Pemkot Semarang Targetkan 15.000 Nakes Disuntik Vaksin Sinovac

Pemkot Semarang menargetkan 15.488 tenaga kesehatan atau nakes di wilayahnya memperoleh vaksinasi tahap pertama, yakni vaksin Sinovac.

Pemkot Semarang Targetkan 15.000 Nakes Disuntik Vaksin Sinovac Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam. (Dok. Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang atau Pemkot Semarang menargetkan sekitar 15.488 tenaga kesehatan atau nakes di wilayahnya mendapat vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

Vaksin jenis Sinovac ini telah diterima Pemprov Jateng mencapai 62.650 dosis pada Senin (4/1/2021) dini hari dan saat ini tersimpan di gudang farmasi milik Dinkes Jateng yang terletak di Kawasan Industri Tambakaji, Kota Semarang. Rencana puluhan ribu vaksin ini akan didistribusikan ke 35 kabupaten/kota di Jateng secara merata.

Pemberian vaksin ini merupakan tahap pertama yang dilakukan Pemprov Jateng. Untuk tahap pertama ini, proses vaksinasi atau pemberian vaksin diprioritaskan kepada tenaga kesehatan atau nakes.

31.255 Nakes di Jateng Bakal Disuntik Vaksin Sinovac

Kepala Dinkes Kota Semarang, dr. Abdul hakam, mengatakan total ada sekitar 1.187.527 orang yang menjadi target vaksinasi di Kota Semarang. Dari jumlah sebanyak itu, 15.488 orang di antaranya merupakan nakes. Para nakes inilah yang menjadi sasaran prioritas pemberian vaksin tahap pertama.

“Prioritas penerima vaksin Covid-19 secara bertahap yakni tahap satu adalah nakes. Kemudian, tahap kedua pelayan public, masyarakat rentan geospasial, sosial dan ekonomi, masyarakat umum, dan pelaku ekonomi serta masyarakat rentan lainnya,” ujar Hakam dalam keterangan resmi kepada Semarangpos.com, Selasa (5/1/2021).

14 Januari

Kendati demikian, Hakam mengaku belum bisa memastikan kapan proses vaksinasi tahap pertama dilakukan. Informasi yang diperoleh Semarangpos.com dari Dinkes Jateng, proses vaksinasi tahap pertama akan dimulai 14 Januari mendatang.

“15.488 nakes itu target yang kita [Pemkot Semarang] ajukan. Tapi, untuk jumlah pastinya nanti dari Dinkes Jateng yang membagikan,” tutur Hakam.

Eks Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia Usia Kecelakaan di Tol Semarang-Solo

Sementara itu, proses distribusi vaksin nanti setelah diberikan Dinkes Jateng akan lebih dulu ditampung Dinkes Kota Semarang di instalasi farmasi miliknya. Setelah itu, vaksin akan dikirim ke fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi.

Hakam menambahkan untuk kriteria orang yang mendapat vaksin haruslah sehat dan berusia antara 18-59 tahun. Selain itu, orang tersebut tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.

“Jika memiliki komorbiditas, maka harus terkontrol dokter dan proses vaksinasi dilakukan di rumah sakit dengan pengawasan ketat,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.