PNS Kudus Salah Gunakan Kekuasaan dan Selingkuh Terancam Sanksi
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kudus memproses sanksi bagi PNS Pemkab Kudus menyalahgunakan kekuasaan dan selingkuh.

Semarangpos.com, KUDUS — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus memproses penindakan bagi salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Kudus. Ada pula pegawai negeri sipil alias PNS Kudus yang juga terancam sanksi gara-gara ketahuan selingkuh.
Pejabat yang diduga menyalahgunakan kekuasaan itu melakukannya untuk kepentingan pribadinya. Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno mengklasifikasikan pelanggaran yang dilakukan pejabat tersebut sebagai pelanggaran berat.
Karena itu, sanksi yang bisa diterimanya itu berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan. “Kami sudah berkirim surat ke pusat untuk rekomendasi pencopotannya,” kata Catur sebagaimana dikutip laman aneka berita Murianews, Jumat (23/7/2020).
Gubernur Tegaskan Pengelola Objek Wisata di Jateng Wajib Izin New Normal
Awal mula diketahuinya pelanggaran berat tersebut, menurut Catur adalah adanya pengaduan dari masyarakat. Yang bersangkutan, lanjut dia, ketahuan saat diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan audit Inspektorat.
“Oleh karena itu langsung kami proses. Tinggal menunggu balasan surat rekomendasi kami,” lanjut dia
Kasus Perselingkuhan
Selain menindak pejabat yang menyalahgunakan wewenang, pihak BKPP juga tengah menyelidiki satu kasus ASN yang terlibat perselingkuhan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih terperinci kasuis tersebut.
Om Hao Ungkap Harga Arca di Pasar Gelap dan Karma bagi Pencurinya…
PNS Kudus yang terancam sanksi akibat ketahuan selingkuh itu dpastikannya sudah dipanggi; “Tengah kami panggil, sedang dalam proses,” kata Catur.
Dengan berbagai kasus yang kini tengah ditangani pihaknya, Catur pun berharap semua ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Kudus bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Dalam artian, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Jangan sampai melanggar aturan karena bisa merugikan diri sendiri, yang amanah,” tandasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Selingkuh, ASN Pemkab Kudus Tidak Naik Gaji
- Imbas Klaster Covid-19, Seluruh ASN Setda Pemkab Kudus Jalani WFH
- Klaster Covid-19 di Pemkab Kudus, 1 ASN Meninggal Dunia
- Pelanggar Protokol Covid-19 di Kudus Bakal Masuk Kamar Mayat & Keranda, Ganjar: Cari Hukuman yang Rasional!!!
- OPD Kudus Kurang Koordinasi, Bupati Beri Teguran Keras
- Satpol PP Tebang Pilih, Demo Protes Kafe Pecah di Kudus
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.