Polres Pekalongan Cokok 2 Pengedar Narkoba, 2 Pengguna Direhabilitasi

Jajaran Polres Pekalongan Kota dalam sepekan terakhir membekuk dua pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) melalui operasi rutin. Polisi merampas tujuh paket ganja kering, satu alat isap, 19 butir alprazola, serta 10 butir riklona sebagai barang bukti.

Polres Pekalongan Cokok 2 Pengedar Narkoba, 2 Pengguna Direhabilitasi Kapolres Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Rohmat tampil saat konferensi pers kasus penangkapan dua pengedar narkoba, Senin (21/10/2019). (Antara-Kutnadi)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.