Polres Pekalongan Cokok 2 Pengedar Narkoba, 2 Pengguna Direhabilitasi
Jajaran Polres Pekalongan Kota dalam sepekan terakhir membekuk dua pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) melalui operasi rutin. Polisi merampas tujuh paket ganja kering, satu alat isap, 19 butir alprazola, serta 10 butir riklona sebagai barang bukti.

Baca Juga
- Keluarga Hidup di Emperan Rumah Kosong di Pekalongan Terima Bantuan
- Demo Pabrik Sarung Mangga, 2 Warga Desa Pekalongan Jadi Tersangka
- Polres Pekalongan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi, untuk Apa?
- Polres Pekalongan Amankan 258 Obat Hexymer Ilegal
- Di Pekalongan, Sabu-Sabu Dijual Bak Permen
- Kapolres Pekalongan Minta Bantuan Ormas Jaga Pilkada
- Di Pekalongan, Komplotan Pencuri Bobol Warung Makan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.