Polres Pekalongan Cokok 2 Pengedar Narkoba, 2 Pengguna Direhabilitasi
Jajaran Polres Pekalongan Kota dalam sepekan terakhir membekuk dua pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) melalui operasi rutin. Polisi merampas tujuh paket ganja kering, satu alat isap, 19 butir alprazola, serta 10 butir riklona sebagai barang bukti.
Kapolres Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Rohmat tampil saat konferensi pers kasus penangkapan dua pengedar narkoba, Senin (21/10/2019). (Antara-Kutnadi)
Baca Juga
- Keluarga Hidup di Emperan Rumah Kosong di Pekalongan Terima Bantuan
- Demo Pabrik Sarung Mangga, 2 Warga Desa Pekalongan Jadi Tersangka
- Polres Pekalongan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi, untuk Apa?
- Polres Pekalongan Amankan 258 Obat Hexymer Ilegal
- Di Pekalongan, Sabu-Sabu Dijual Bak Permen
- Kapolres Pekalongan Minta Bantuan Ormas Jaga Pilkada
- Di Pekalongan, Komplotan Pencuri Bobol Warung Makan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.