Polresta Solo Pantau Kasus Pinjol Ilegal, Ada Nasabah Dari Solo?
Polresta Solo terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, dalam upaya mendukung pemerintah memerangi pinjaman online atau pinjol ilegal.

Semarangpos.com, SOLO– Polresta Solo terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, dalam upaya mendukung pemerintah memerangi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Saat ini penyelidikan mengenai kemungkinan adanya pelaku maupun korban pinjol dari penggerebekan markas pinjol yang dilakukan di wilayah Jakarta dan Jogja belum lama ini oleh Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan saat ini Polresta Solo terus bergerak melalui tim khusus yang telah terbentuk, khusus untuk menangani kasus pinjaman online ilegal.
“Koordinasi efektif dengan Polda Jateng, Polda tetangga, terkait ungkap kasus yang sudah mereka tangani siapa tahu mengait ke TKP kami,” kata dia.
Baca juga: 143 Desa di Madiun Gelar Pilkades Serentak 20 Desember 2021
Dia mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melengkapi, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, menyampaikan tim khusus penanganan pinjol ilegal yang dipimpinnya terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan jasa pinjol atau Financial Technology (Fintech) peer to peer lending yang terdaftar maupun berizin serta yang tidak berizin atau terdaftar.
“Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Ada beberapa laporan pengaduan masyarakat yang masuk, kami masih tahap penyelidikan. Untuk jumlah laporannya tidak banyak, tidak sebanyak arisan online,” kata dia.
Baca juga: Ketua DPC PDIP Solo Sebut Ganjaran dan Ganjar Pranowo, Apa Maksudnya
Penggerebekan Pinjol Ilegal
Saat ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kepolisian di Jakarta dan daerah lain. Diketahui belum lama ini telah dilakukan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal di beberapa lokasi.
Di Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor sindikat pinjol ilegal. Hal yang sama juga dilakukan Polda Jawa Barat yang menggerebek perusahaan pinjol ilegal di Sleman Jogja.
“Ini kami lakukan koordinasi juga dengan Jakarta, siapa tahu ada nasabah dari Solo. Tidak menutup kemungkinan ada di beberapa wilayah. Tapi tidak tahu juga apakah ada di Solo atau tidak. Sebab namanya pinjol bisa dimana saja. Proses penyelidikan masih dilakukan. Apakah pelaku juga ada di Jateng atau di Solo, masih diselidiki,” kata dia.
Baca Juga
- 5 PSK Diamankan Tim Sparta Polresta Solo saat Mangkal
- 2 Pemuda Pengedar Sabu-Sabu di Solo Ditangkap
- Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu-Sabu Solo
- Korban Pinjol Ilegal, Ini Lho Cara Lapor ke Polda Jateng
- Awas Bahaya Pinjol Ilegal, Pastikan Legal dan Logis
- Pabrik Obat Berbahaya di Jogja Digrebek, Jaringan Lintas Provinsi
- Pelajar di Jateng Gemar Menabung, OJK Beri Penghargaan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.