Pria di Grobogan Nekat Menjambret, Alasannya Karena Istri Minta HP

Seorang pria di Grobogan ditangkap polisi karena menjambret seorang pengendara sepeda motor karena istrinya ingin handphone.

Pria di Grobogan Nekat Menjambret, Alasannya Karena Istri Minta HP LA, 21, tersangka jambret di Grobogan. (Semarangpos.com-Polres Grobogan)

Semarangpos.com, PURWODADI — Seorang pria di Grobogan ditangkap polisi karena menjambret seorang pengendara sepeda motor. Namun, dalam pemeriksaan pelaku menggungkapkan alasan yang cukup mengejutkan kenapa dia melakukan aksi kejahatan itu.

Pria yang diamankan polisi karena kasus penjambretan di Jl Purwodadi-Semarang berinisial LA, 21, warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan. Pelaku menjambret di Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi pada awal Juni lalu sekitar pukul 19.10 WIB. Korban penjambretan Siti Maisaroh, 21, warga Desa Pulorejo.

“Alasannya ketika diperiksa petugas, tersangka menjambret karena istri minta dibelikan handphone [HP],” jelas Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Layanan Wisata Zona I Borobudur di Era New Normal Disimulasikan

Aksi penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi ketika Siti, pada Rabu 3 Juni 2020 pulang kerja. Namun korban tidak langsung pulang ke Pulorejo, dia mengantar pemilik toko tempatnya bekerja ke Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.

Setelah itu korban kemudian dengan mengendarai sepeda motor setelah mengantar pemilik toko, membeli makan di depan SD 3 Muhammadiyah Gading. Kemudian melanjutkan perjalan pulang ke rumah.

Sebelum sampai Pulorejo, korban mampir membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nglejok, Kuripan.  Lokasinya satu arah menuju Desa Pulorejo.

Renovasi Stadion Jatidiri Mandek, Ini Janji Gubernur Ganjar…

Seusai membeli bensin korban langsung pulang. Namun di tengah perjalanan tiba-tiba sepeda motor korban dipepet pelaku LA yang mengendarai Honda Scopy.

Tarik Paksa Tas

Pelaku dari sisi kanan motor korban langsung menarik paksa tas milik korban. Pelaku berhasil membawa kabur tas selempang berwarna abu-abu milik korban ke arah Semarang (barat).

Di dalam tas ada dompet berisi surat-surat penting, uang Rp100.000, dan handphone merek Vivo. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pemandu Lagu Dilarang di Karaoke Semarang

Menurut Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Mekuo, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah merima laporan dari korban. Hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelak penjambretan tersebut.

“LA kita tangkap di pangkalan truk Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Kepata petugas tersangka mengaku nekat menjambret karena istrinya minta dibelikan HP,” jelas Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa handphone merk Vivo milik korban. Kemudian sepeda motor yang digunakan saat menjambret, berserta jaket dan helm warna hitam milik pelaku LA.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.