Pembangunan Gereja Tlogosari di Semarang Kembali Disetop

Pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Semarang kembali dihentikan, kali ini oleh petugas Satpol PP Pemkot Semarang dan beberapa instansi terkait.

Pembangunan Gereja Tlogosari di Semarang Kembali Disetop Lokasi pembangunan Gereja GBI di Jalan Malangsari Raya No. 83, Tlogosari, Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (10/3/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Proses pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Jalan Malangsari Raya No. 83, Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, kembali tertunda.

Kali ini proses pembangunan gereja dihentikan tim gabungan yang salah satunya berasal dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Selasa (10/3/2020).

Pantauan Semarangpos.com di lapangan, sebelum dihentikan, sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan. Namun, aktivitas pekerja itu langsung berhenti begitu petugas datang.

Dampak Virus Corona, Ratusan Turis Asing Batal Jajal Kereta Uap Museum Ambarawa

Mereka pun langsung pulang meninggalkan lokasi proyek, setelah sebelumnya menggelar audiensi dengan Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto, dan warga yang menolak pembangunan gereja tersebut.

Kendati dihentikan, lokasi yang akan dibangun gereja itu tidak disegel. Lokasi hanya ditutup dengan pagar dari besi dan ditutup dengan seng.

Salah seorang warga yang dijumpai Semarangpos.com di lokasi, Andre, menyebut pembangunan gereja di Malangsari, Semarang itu harus dihentikan karena masih berpolemik.

“Ini merupakan tindak lanjut dari aksi penolakan warga di Balai Kota Semarang, Jumat [6/3/2020] kemarin. Dari Pemkot kan sudah bilang kalau masalah ini akan diselesaikan dalam 3 bulan. Sebelum selesai, pembangunan tidak boleh dilanjut. Ini masih mbandel,” ujar Andre.

Pemkot Semarang: Polemik Gereja Malangsari Selesai 3 Bulan!!!

Andre mengatakan proses penghentian dilakukan oleh tim koordinasi penanganan permasalahan pendirian rumah ibadat GBI Malangsari yang dibentuk Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim tidak hanya berisikan anggota dari Satpol PP Kota Semarang, tapi juga Kejaksaan Negeri (Kejakri) Semarang dan aparat kepolisian.

“Tadi ada semua. Ada Satpol PP, polisi, kejaksaan juga hadir. Itu tim gabungan yang ditunjuk pak wali buat menyelesaikan permasalahan ini,” tutur Andre.

Polemik

Pembangunan gereja di Tlogosari, Semarang ini ini memang masih berpolemik menyusul adanya penolakan warga. Warga tidak setuju gereja dibangun karena menganggap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sah.

Padahal, pihak gereja telah mengantongi IMB sejak 1998 lalu. Namun, pembangunan urung digelar karena beberapa kali mendapat penolakan dari warga.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Fajar Purwanto, maupun Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Abdul Haris, belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian pembangunan gereja tersebut.

Saat dihubungi Semarangpos.com baik melalui Whatsapps (WA) maupun telepon seluler, Fajar tidak memberikan respons.

Ganjar Pranowo: Anak Bertato Masih Bisa Sekolah!

Sementara, Haris saat dihubungi Semarangpos.com melalui sambungan telepon mengaku belum bisa membuat pernyataan karena masih rapat dengan wali kota. Namun, ketika ditanya melalu WA, Haris tidak memberikan respons.

Terpisah kuasa hukum pihak gereja dari YLBHI-LBH Semarang, Zainal Arifin, mengaku kecewa dengan keterlibatan aparat penegak hukum dan Pemkot Semarang dalam penghentian pembangunan gereja tersebut.

“Ini aneh. Kenapa dihentikan. IMB gereja itu kan sah. Bisa dibuktikan secara hukum. Satpol PP kan merupakan aparat penegak perda. Kenapa harus ikut menghentikan proses pembangunan?” tutur Zainal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.