Ratusan Orang Tua Datangi Posko PPDB Disdik Jateng, Ini Keluhannya…
Sejumlah orang tua masih kesulitan mendaftarkan anaknya dalam PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) yang digelar secara online.
Semarangpos.com, SEMARANG – Ratusan orang tua calon peserta didik mendatangi Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jawa Tengah (Jateng) 2020 yang terletak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Jateng, Kota Semarang, selama tiga hari terakhir, Rabu-Jumat (17-19/6/2020).
Berbagai keluhan pun disampaikan orang tua tersebut terkait mekanisme PPDB. Mulai dari pendaftaran secara online yang susah, persyaratan kartu keluarga (KK) hingga pengajuan prestasi untuk mendapat kuota pada jalur afirmasi.
Panitia Posko Layanan PPDB Disdikbud Jateng, Ulfa Madiana, mengatakan sejak dibukanya pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2020 pada 17 Juni, hingga kini sudah ada sekitar 300 orang tua yang datang ke posko.
Mereka mengadukan kesulitannya hingga melakukan koordinasi agar mendapat kemudahan dalam melakukan proses pendaftaran PPDB.
“Sejak tiga hari lalu sudah ada sekitar 388 orang yang datang langsung ke kantor untuk mengadu soal berbagai keluhan yang dialami. Itu belum termasuk yang via online melalui telepon. Kebanyakan dari mereka masih bingung terkait informasi persyaratan dan kendala teknis saat mendaftar PPDB,” ujar perempuan yang karib disapa Dian itu saat dijumpai Semarangpos.com, Jumat (18/6/2020).
Lebih lanjut, Dian menjelaskan sebagian besar orang tua calon peserta didik mengeluhkan soal persyaratan KK. Banyak yang mengaku KK yang dimiliki belum berusia 12 bulan atau 1 tahun di zonasi sekolah yang dituju.
“Rata-rata yang dikeluhkan mereka antara lain KK. Selain itu juga SK [surat keterangan] domisili, zonasi dan afirmasi. Ada juga soal dampak pemekaran wilayah yang mempengaruhi zonasi. Lalu soal jalur prestasi. Di juknis [petunjuk tenis] otomatis lolos itu yang juara satu prestasi untuk lomba berjenjang. Kalau non-berjenjang cuma dapat poin tambahan,” jelasnya.
Potensi curang
Selain itu, Dian mengatakan masih banyak pendaftar yang nekat memasukan data nomor KK ganda ke dalam formulir pendaftaran.
“Ada potensi kecurangan yang mengarah ke situ. Banyak yang doubel KK. Mereka cuma ganti tanggalnya saja. Tapi kami kan tugasnya cuma merekam datanya. Berapa banyak yang curang itu nanti ketahuannya di sekolah,” terangnya.
Sementara itu, jumlah aduan yang disampaikan melalui telepon selama tiga hari terakhir mencapai 664 orang. Sedangkan, yang mengadu melalui aplikasi LaporGub! mencapai 150 orang.
“Yang aduan dari telepon malah naik dua kali lipat. Sekitar 500 lebih yang melayangkan komplain ke pos layanan PPDB Disdikbud,” ungkapnya.
Dian mengimbau kepada masyarakat yang menemui kendala dalam proses pendaftaran PPDB untuk datang ke posko layanan informasi dan pengaduan PPDB di Kantor Disdikbud Jateng. Jika tidak, bisa melalui sambungan telepon di nomor (024) 86041265.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Percepat Digitalisasi Pendidikan, Pengguna “Pijar Sekolah” Bertambah 1.000 Sekolah dari Tahun Sebelumnya
- Upaya Tingkatkan Pendidikan, Semen Gresik Gelar SG Goes To School di 11 SD di Rembang dan Blora
- Tingkatkan Kualitas SDM dan Mutu Akademik, Upitra Solo Gelar Pelatihan Dosen
- Dorong Daya Saing Generasi Muda, Telkom Hadirkan Digitalisasi Pendidikan di Tarutung
- Terapkan PPKM Darurat, Ganjar Minta Dukungan Polda Jateng
- Pendaftaran Dimulai, PPDB Online Jateng Siap Tampung 213.932 Siswa
- DPRD Jateng Temukan Banyak Masalah saat Uji Coba PPDB Online SMA/SMK
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.