Sekolah di Grobogan Jadi Tempat Karantina Pemudik, Di Mana Saja…

Pemkab Grobogan menggunakan sekolah di tiga kecamatan sebagai tempat karantina pemudik yang dianggap orang dalam pengawasan (OPD) Covid-19.

Sekolah di Grobogan Jadi Tempat Karantina Pemudik, Di Mana Saja… Sekda Grobogan Moch. Sumarsono. (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Semarangpos.com, PURWODADI — Pemkab Grobogan akhirnya menggunakan sekolah di tiga kecamatan sebagai tempat karantina pemudik. Langkah itu diambil setelah adanya empat warga yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Kecamatan Geyer, Kecamatan Pulokulon, dan Kecamatan Karangrayung.

Penggunaan sekolah di tiga kecamatan sebagai tempat karantina tersebut hanya untuk pemudik yang datang mulai Senin (20/4/2020). Sebagiamana banyak daerah lain, pemudik yang sedang pulang kampung disetarakan orang dalam pengawasan (ODP) yang wajib dikarantina selama 14 hari.

“Jadi bukan pemudik yang datang sejak Januari 2020. Namun mulai Senin pekan depan. Jumlah sekolah yang digunakan nanti pemerintah desa yang mengatur sesuai jumlah pemudik yang datang,” ujar Sekda Grobogan Moch. Sumarsono, Jumat (17/4/2020).

Suara Wanita Terekam Vlog Billy Christian Edisi Gedung Bekas Kantor Semarang

Hingga saat ini, di Kabupaten Grobogan sudah ada empat pasien positif Covid-19. Satu perempuan berinisial S, berusia  47 tahun warga Desa Bangsri, Geyer pulang dari Hong Kong dan Jogja, kemudian YA pemuda berusia 24 tahun warga Desa Panunggalan, Pulokulon pulang dari Semarang.

Sedang dua pasien lainnya dari Kecamatan Karangrayung, yaitu S seorang pria berusia 43 tahun warga Sumberjosari, dan T seorang perempuan berusia 40 tahun warga Sendangharjo, Kecamatan Karangayung. Kedua warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu sebelumnya pulang dari Jakarta.

Imbauan IDAI

Mengenai penggunaan sekolah untuk tempat karantina, Sekda mengatakan memang ada imbauan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dalam rangka kesehatan anak, IDAI meminta pemerintah daerah tidak menggunakan sekolah. Namun, karena saat ini dibutuhkan untuk keperluan bersama, pemkab tetap menggunakan sekolah sebagai tempat karantina pemudik.

Gedung Marba, Bangunan Eksotis Sarat Sejarah

“Sebelum digunakan sebagai tempat karantina pemudik, sekolah tersebut kami sterilkan terlebih dahulu. Kemudian setelah digunakan juga akan kami sterilkan lagi untuk mencegah persebaran virus corona,” ujar Sumarsono.

Sebagai tempat karantina pemudik untuk fasilitasnya pemerintah desa yang menyiapkan dan diharapkan masyarakat sekitar bisa membantu tempat tidur. Untuk konsumsi selama pemudik dikarantina, lanjut Sekda, ditanggung oleh Pemkab Grobogan.

“Mengenai sampai kapan penggunaan sekolah sebagai tempat karantina, kami tidak bisa menentukan. Mengingat pemudik tidak pulang secara bersamaan dalam satu hari. Jadi nanti yang mengatur pemerintah desa, yang jelas pemudik di karantina selama 14 hari sebelum bertemu keluarganya,” kata Sumarsono.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.