Sempat Dipulangkan, Bupati Grobogan Pastikan Warga Geyer Positif Covid-19

Bupati Sri Sumarni mengumumkan adanya seorang pasien positif virus corona di Kabupaten Grobogan sehingga wilayah itu kini berstatus Tanggap Darurat Covid-19.

Sempat Dipulangkan, Bupati Grobogan Pastikan Warga Geyer Positif Covid-19 Bupati Grobogan Sri Sumarni (kedua dari kanan) di ruang wakil bupati mengumumkan adanya warga Geyer, Grobogan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, Jumat (10/4/2020). (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Semarangpos.com, PURWODADI — Bupati Sri Sumarni mengumumkan adanya seorang pasien positif virus corona di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pasien yang terpapar corona virus disease 2019 (Covid-19) tersebut berinisial  S, berusia 47 tahun, berjenis kelamin perempuan, warga Bangsri, Geyer, Grobogan, Jateng.

“Diketahui adanya pasien positif Covid-19 setelah uji swab dari tujuh orang pasien yang dikirim ke laboratorium di Jogja. Hasilnya diterima tadi malam [Kamis, 9/4/2020]. Enam pasien dinyatakan negatif dan satu pasien dinyatakan positif atas nama S, 47 tahun, perempuan, warga Bangsri, Geyer,” jelas Bupati Grobogan Sri Sumarni saat jumpa pers di ruang wakil bupati, Jumat (10/4/2020).

Bupati didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Grobogan Endang Sulistyoningsih, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan Slamet Widodo, dan Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi Titik Wahyuningsih. Dengan adanya kejadian ini, status Kabupaten Grobogan mulai Jumat (10/4/2020) dinaikkan dari Siaga Darurat Covid-19 menjadi Tanggap Darurat Covid-19.

Pengusaha Jateng Buka Wacana Cicil Pembayaran THR 2020

Perempuan berinisial S, sebelum dinyatakan terpapar Covid-19. Ia, sambung Bupati, sempat menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi. Pada 24 Maret 2020, pasien datang ke RSUD Purwodadi dengan keluhan panas beberapa hari.

Sempat Dipulangkan

Ia kemudian ditangani oleh dokter penyakit dalam. Setelah menjalani perawatan dan karena kondisi pasien membaik, pada 2 April maka pasien tersebut diperbolehkan pulang.

“Pasien sudah diambil swab dan sambil menunggu hasil uji laboratorium di Jogja, karena kondisinya membaik akhirnya diperkenankan pulang. Sebelum pulang pasien sudah diedukasi dan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pemantauan dari petugas dinas kesehatan,” ujar Bupati.

Diduga Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng

Sebelum diizinkan pulang, tim medis mengambil swab pasien berinisial S tersebut bersama enam pasien lainnya. Kemudian hasil swab tersebut, sambung Bupati, dikirimkan ke laboratorium di Jogja pada Senin (30/3/2020).

Semula diperkirakan hasil swab akan diketahui sepekan atau tujuh hari kemudian. Nyatanya, karena banyak yang harus diperiksa maka baru Kamis (9/4/2020) malam hasil swab itu diketahui.

“Setelah hasil tes swab pasien berinisial S diketahui positif terpapar Covid-19. Dinas Kesehatan Grobogan dan RSUD dr. R. Soedjati hari ini [Jumat] langsung menjemput yang bersangkutan di Geyer. Saat ini pasien berjenis kelami perempuan tersebut ditempatkan di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi,” tandasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.