Sendiri di Rumah, Anak PRT di Semarang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual dialami seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Semarang yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu.

Sendiri di Rumah, Anak PRT di Semarang Jadi Korban Kekerasan Seksual Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok. Solopos.com-Freepik)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kali ini, peristiwa itu diduga menimpa anak seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang tinggal di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Anak PRT berjenis kelamin perempuan yang masih berusia 9 tahun itu diduga diperkosa tetangganya berinisial Sk, 55, yang berprofesi sebagai penggali makam.

Pengacara korban, Eko Wirahutama dari Kantor Hukum Hastinapura, Yogyakarta, menyebut aksi kekerasan seksual yang menimpa korban itu terjadi medio Januari lalu. Saat itu, korban memang tengah sendirian di rumah sehingga pelaku dengan leluasa menjalankan aksi bejatnya.

Pemkot Magelang Tangani 6 Kekerasan Seksual, Pornografi Kambing Hitamnya

“Korban memang kerap di rumah sendirian. Orang tuanya bekerja. Ibunya kerja sebagai pembantu rumah tangga, sedang ayahnya kuli bangunan,” ujar Eko saat dijumpai Semarangpos.com, beberapa waktu lalu.

Eko mengatakan ada kemungkinan pelaku melakukan aksi bejatnya lebih dari satu kali. Apalagi, pelaku tinggal tak jauh dari rumah korban. “Rumah pelaku dengan rumah korban hanya berjarak sekitar 500 meter. Meski pun beda RT,” tutur Eko.

Eko mengatakan akibat aksi bejat pelaku itu korban merasa tertekan. Korban bahkan mengalami ketakutan hingga tak berani menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tua. Korban akhirnya mau menceritakan peristiwa yang dialami kepada bibinya, atau adik perempuan sang ibu.

Lapor polisi

Mengetahui hal itu, orang tua korban pun langsung melaporkan perbuatan pelaku ke aparat Polrestabes Semarang. Meski demikian, pelaku terlanjur kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

Solo Disebut Zona Hitam, Ganjar: Yang Hitam Itu Bajumu!!!

Eko juga sudah melaporkan perbuatan tersangka ke Polrestabes Semarang, Selasa (7/9/2020).

Namun, Eko menyatakan jika aparat Polrestabes Semarang belum menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi berdalih laporan itu kurang memiliki kelengkapan alat bukti, karena terkendala saksi.

“Kepolisian minta dua saksi, kami hanya punya satu saksi yakni bibinya. Sementara, tetangga tidak ada yang mau. Harapan kami polisi segera menindaklanjuti kasus ini. Minimal menerjukan penyidik untuk menyelidiki kasus ini,” ujar Eko.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.