Serapan Dana Covid-19 Jateng Rendah, TPP ASN Terancam Tidak Cair

DPRD Jateng memanggil jajaran pimpinan Pemprov Jateng untuk meminta keterangan terkait serapan dana penanganan Covid-19 Jateng yang rendah.

Serapan Dana Covid-19 Jateng Rendah, TPP ASN Terancam Tidak Cair Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman.(Semarangpos.com-Staf Ahli DPRD Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Lambatnya penyerapan dana penanganan Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) bakal berbuntut panjang.

Jika anggaran dari DAU tak kunjung disalurkan, maka ada kemungkinan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa dicairkan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Jateng, Sukirman, seusai mendengar paparan jajaran pimpinan Pemprov Jateng di ruang kerja Ketua DPRD Jateng, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Serapan Dana Desa di Jateng Diklaim Lampaui Nasional

Sukirman mengatakan anggaran penanganan Covid-19 di Jateng bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat. Salah satu kebutuhan yakni untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes).

Namun hingga saat ini belum semua nakes mendapatkan insentif. Baru sekitar 66,31% dari total insentif nakes yang dibayarkan, yakni Rp39.895.216.303.

Sukirman pun menilai jika insentif nakes tak kunjung dicairkan, tidak menutup kemungkinan TPP untuk ASN di Jateng tak bisa diberikan.

“Sudah ada surat Mendagri, kalau insentif nakes tidak cair maka TPP dilarang dicairkan. Maka kami pun menegaskan bansos juga harus segera dicairkan, termasuk APBD 2021 yang sudah ada alokasinya,” imbuh Sukirman, dalam keterangan tertulis kepada Semarangpos.com, Selasa (27/7/2021).

Sukirman menambahkan jika dana dari DAU itu tidak segera tersalurkan, DPRD Jateng juga tidak akan bertanggung jawab terhadap kekurangan kebutuhan yang dianggarkan dalam refocusing APBD 2021.

“Diberi DAU saja kebingungan, masak mau tambah anggaran dari APBD,” kata Sukirman.

Perincian

Sukirman menjelaskan DAU yang berasal dari APBN itu cair sejak April lalu. Dari total DAU yang diterima Jateng, 8% dialokasikan untuk penanganan Covid-19, yakni Rp284.725.279.000.

Namun hingga 31 Mei, dana sebesar itu baru terserap sekitar 1,09% atau Rp3.105.535.879. Kemudian, per 30 Juni, baru terserap sekitar 3,35% atau Rp9,5 miliar.

“Terakhir per 26 Juli 2021, sudah terserap sekitar 17,78% atau Rp50,43 miliar,” jelas Sukirman.

Baca juga: Gubernur Sebut Serapan Dana Covid-19 Jateng Capai 17% Lebih, DPRD Jateng: Itu Masih Rendah!

Dana DAU, lanjut Sukirman digunakan untuk beberapa kebutuhan. Antara lain insentif nakes, dukungan pelaksanaan vaksinasi, dukungan pada kelurahan/desa, dan belanja kesehatan lainnya.

Sukirman juga mengaku kecewa mendapat informasi terkait penyerapan dana penanganan Covid-19 yang rendah. Terlebih, ia mendapat informasi itu bukan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

“Sebenarnya kami tiap Senin rapat dengan Gubernur. Tapi, kenapa Gubernur tidak pernah menyampaikan soal progres anggaran DAU itu. Kami biasanya menyoroti soal kelangkaan oksigen, BOR, ketersediaan obat, serta aturan prokes di masyarakat,” ujar politikus PKB itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.