Siap-Siap! Satpol PP Semarang Bakal Sidak Tempat Indekos, Ini Alasannya

Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke tempat indekos untuk melakukan penertiban.

Siap-Siap! Satpol PP Semarang Bakal Sidak Tempat Indekos, Ini Alasannya Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto, saat mengabarkan kondisinya melalui rekaman video. (Semarangpos.com-Humas Pemkot Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bakal menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat indekos, atau yang populer dengan istilah tempat kost.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, kepada wartawan di Kota Semarang, Rabu (1/9/2021).

Fajar mengaku sidak ke tempat indekos atau kost dilakukan karena saat ini banyak tempat indekos di Semarang yang tak mengantongi izin. Padahal seusai Perda Kota Semarang No.12/2017 setiap tempat indekos wajib mengantongi izin dari Wali Kota Semarang.

Baca juga: Belasan Anak Punk Kena Razia Satpol PP Salatiga

Atas dasar aturan itu, Satpol PP Kota Semarang pun bakal melakukan sidak ke tempat-tempat indekos. Apalagi, menurut Fajar, jumlah tempat indekos atau kost di Kota Semarang yang tidak berizin sangat banyak.

“Dalam waktu dekat ini kami akan sidak ke indekos. Nanti kita sidak bersama petugas gabungan dari dinas lain,” ujar Fajar.

Selain tidak berizin, Fajar juga mensinyalir banyak tempat indekos yang peruntukkannya disalahgunakan menjadi rumah toko (ruko) maupun tempat usaha yang lain.

“Kalau izinnya tempat indekos ya indekos, kalau ruko ya ruko. Jangan disalah gunakan. Apalagi saat ini jumlah tempat indekos yang tidak berizin mencapai ratusan,” tegas Fajar.

Fajar menyebut kebanyakan tempat indekos yang tidak berizin terletak di lokasi yang dekat dengan kampus.

“Kampus di Semarang itu kan banyak. Kebanyakan di situ banyak didirikan tempat-tempat indekos untuk mahasiswa. Sayangnya, tempat indekosnya enggak berizin banyak,” tutur Fajar.

Fajar pun berharap dengan inspeksi tersebut, pemilik tempat indekos di Semarang akan menjadi lebih tertib dalam mengurus perizinan usahanya.

Pajak

Apalagi, tempat indekos seharusnya dikenai pajak yang berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Semoga dengan penertiban ini, pemilik tempat indekos menjadi tertib dalam mengurus perizinannya. Apalagi kan tempat indekos memang dikenai pajak untuk pendapatan daerah,” ujar Fajar.

Baca juga: Tegakkan Aturan PPKM Darurat, Satpol PP Kota Semarang Janji Lebih Humanis

Fajar mengaku sidak itu rencana dilakukan dalam waktu dekat. Meski demikian, ia masih enggan mengungkapkan jadwal pasti sidak ke tempat indekos tersebut.

Hanya saja, dalam sidak nanti pihaknya akan turut menggandeng petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Semarang, Biro Hukum, dan lain-lain.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.