Status Tanggap Darurat Rob Pekalongan Hingga 24 Juni

Pemkot Pekalongan memperpanjang status tanggap darurat rob atau limpasan air laut ke daratan hingga 24 Juni 2020 seiring adanya potensi bencana itu.

Status Tanggap Darurat Rob Pekalongan Hingga 24 Juni Foto udara pembangunan tanggul darurat rob di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (13/6/2020). (Antara-Harviyan Perdana Putra)

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan memperpanjang status tanggap darurat rob hingga 24 Juni 2020. Kebijakan Pemkot Pekalongan itu diambil menyusul masih adanya potensi bencana limpasan air laut ke daratan yang melanda kawasan pesisir pantai utara di daerah setempat.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan status tanggap darurat banjir semula ditetapkan 4 hingga 17 Juni 2020. Tetapi, mengingat adanya kemungkinan potensi rob yang masih bisa terjadi maka status itu diperpanjang hingga 24 Juni mendatang.

Korban Tenggelam di Pantai Pasir Kebumen Ditemukan

“Kita sudah mengeluarkan surat keputusan wali kota tentang tanggap darurat rob Kota Pekalongan. Diperpanjang hingga 24 Juni 2020,” ungkap Wali Kota Saelany Machfudz di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (20/6/2020).

Siapkan Dana

Dalam rangka menanggulangi beberapa hal terkait dengan kegawatdaruratan tersebut, pemkot telah mempersiapkan dana penanganan gawat darurat rob. Nilainya Rp3,3 miliar. Anggaran tanggap darurat rob Pekalongan itu, kata dia, antara lain untuk pembangunan tanggul darurat senilai Rp2.4 miliar. Tanggul diharapkan mampu mencegah rob itu tersebar di 10 titik.

Target Penerimaan Cukai Rokok Jateng Terancam Meleset

Terkait dengan kondisi wilayah setelah rob pada awal Juni 2020 hingga saat ini, masih ada rumah warga tergenang air dengan ketinggian 5 cm-10 cm. Demikian juga, lanjutnya, ada sejumlah kondisi titik jalan yang sudah tidak tergenang rob setelah sempat terendam banjir, seperti di Kelurahan Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi rob masih akan terjadi hingga akhir Juni 2020. “Melalui pertimbangan itu, kami perlu memperpanjang status tanggap darurat rob. Selain itu, dana logistik juga masih ada yang belum tercairkan, namun kami terus pacu untuk menyelesaikannya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.