Suami Pindah Agama, Puluhan Pernikahan di Semarang Diceraikan

Kasus perceraian di Kota Semarang dalam beberapa tahun terakhir ini memang terus mengalami tren kenaikan, dan perbedan keyakinan adalah salah satu faktor penyebabnyanya.

Suami Pindah Agama, Puluhan Pernikahan di Semarang Diceraikan Ilustrasi perceraian (irishtime.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Puluhan pernikahan di Kota Semarang diceraikan gara-gara para suami pindah agama. Kasus perceraian di Kota Semarang dalam beberapa tahun terakhir ini memang terus mengalami tren kenaikan, dan perbedan keyakinan adalah salah satu faktor penyebabnyanya.

Pengadilan Agama Kota Semarang bahkan mencatat sepanjang 2019 ini ada 38 kasus cerai yang disebabkan sang suami pindah agama. Jumlah itu naik dua kali lipat atau 100% dibanding tahun sebelumnya yang berkisar 19 kasus. “Ada kenaikan untuk perkara gugatan cerai karena faktor pindah agama. Malah kasusnya naik 100% dibandingkan tahun lalu,” ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah, kepada wartawan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2019).

Perempuan yang akrab disapa Tazki itu menyebutkan dari 38 kasus gugatan cerai akibat pindah agama sepanjang 2019, paling banyak terjadi di bulan September. “Total ada delapan kasus perceraian yang disebabkan pindah agama pada September kemarin. Jumlahnya lebih banyak dibanding bulan lain,” imbuh Tazki.

Tazki menyebutkan persoalan pindah agama kerap dimanfaatkan sebagian besar suami untuk menggugat cerai istrinya. Hal itu terbukti dari fakta persidangan bahwa penggugat dari kasus tersebut mayoritas pria atau suami.

Selain kasus pindah agama, kasus perceraian lainnya yang terjadi sepanjang 2019 adalah faktor penyalahgunaan narkoba. Total ada sekitar 15 kasus perceraian yang disebabkan penyalahgunaan narkoba pada 2019.

Sementara itu, sejak Januari-Desember 2019 tercatat ada sekitar 2.574 perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Semarang. Sedangkan yang masih dalam tahap pengajuan mencapai 829 kasus.

Ada berbagai macam faktor yang memicu perceraian tersebut. Mulai dari faktor ekonomi mencapai 2.244 kasus, pisah ranjang 435 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 27 kasus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.