Sudah 10 Orang Ditahan Terkait Latihan Silat Tewaskan Remaja Sukoharjo

Insiden tewasnya remaja peserta latihan silat di Sukoharjo, Faizal Adi Rangga, 15, remaja, berbuntut panjang dengan penangkapan 10 warga.

Sudah 10 Orang Ditahan Terkait Latihan Silat Tewaskan Remaja Sukoharjo Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho saat mendatangi lokasi kejadian perkara di halaman SD Negeri I Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo pada Senin (6/7/2020) sore. (Solopos.com-Satreskrim Polres Sukoharjo)

Semarangpos.com, SUKOHARJO — Latihan silat yang berbuntut tewasnya Faizal Adi Rangga, 15, remaja Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berbuntut panjang. Sudah 10 orang yang hingga kini ditahan aparat Polres Sukoharjo terkait insiden tewasnya remaja peserta latihan silat tersebut.

Satreskrim Polres Sukoharjo, Senin (13/7/2020), menangkap satu lagi pelaku terkait kasus meninggalnya pesilat remaja menyusul sembilan orang lainnya. Dengan demikian total sudah genap 10 orang yang ditahan terkait kasus meninggalnya Faizal saat latihan silat, Sabtu (4/7/2020) malam lalu.

Pelaku ke-10 ini diduga memukul korban di kepala menggunakan toya hingga terjatuh kemudian meninggal dunia saat latihan silat.

Museum Lawang Sewu Semarang Kembali Dibuka 

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan penangkapan pelaku ke-10 ini berdasarkan pengembangan penyidikan atas kasus kematian Faizal. Faizal meninggal saat latihan silat perdana setelah lama vakum karena pandemi Covid-19 pada Sabtu (4/7/2020) malam.

“Hari ini kami amankan lagi satu pelaku. Kemarin belum kami amankan karena masih minim saksi dan bukti,” kata Kasatreskrim kepada Solopos.com–induk media Semarangpos.com , Senin.

Kasatreskrim mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pelaku ini berperan penting dalam kasus meninggalnya pesilat asal Gatak, Sukoharjo, tersebut. Pelaku tersebut merupakan orang yang diduga kuat memukulkan toya ke kepala Faizal hingga jatuh dan mengenai paving.

Istimewanya Sega Godog depan Makam Raja

Ditanya ihwal kemungkinan masih ada pelaku lain, Kasatreskrim menuturkan tidak ada. Total jumlah pelaku yang sudah diamankan polisi ada 10 orang. Sebagian masih di bawah umur dan lainnya dewasa.

Keluarga Tutup Mulut

Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. “Sembilan orang pelaku sudah kami amankan dan kini tambah satu orang lagi. Jadi 10 pelakunya,” katanya.

Kasatreskrim mengatakan para pelaku terkait meninggalnya pesilat remaja Gatak, Sukoharjo, itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Mengenal Huk, Motif Batik Para Penguasa

Ancaman hukumannya maksimal lima belas tahun penjara. Namun lantaran sebagian pelaku masih berstatus di bawah umur, penanganan tetap dilakukan berdasarkan UU Perlindungan Anak.

Sementara itu, keluarga Faizal enggan berkomentar saat dimintai tanggapannya atas penangkapan para pelaku. Ayah Faizal, Danang Slamet Widodo, 41, memilih tidak berkomentar.

Diberitakan sebelumnya, Faizal Adi Rangga meninggal di Puskesmas Gatak dengan kondisi wajah penuh luka dan mengalami pendarahan seusai latihan silat, Sabtu (4/7/2020). Hasil menunjukkan ada benturan benda tumpul di bagian kepala. “Saat autopsi ditemukan bekas benturan benda tumpul,” kata Kasatreskrim.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.