Sudah 23 Orang Diperiksa soal Keraton Agung Sejagat

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna menyatakan sudah 23 orang diperiksa dalam kasus Keraton Agung Sejagat.

Sudah 23 Orang Diperiksa soal Keraton Agung Sejagat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F. Sutisna. (Antara-I.C. Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi sudah meminta keterangan 23 saksi dalam penyidikan kasus raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Kantor Berita Antara, mengungkapkan para saksi itu diperiksa karena pimpinan Keraton Agung Sejagat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Padahal, seperti dipublikasikan polisi sebelumnya, pimpinan Keraton Agung Sejagat itu disangka melakukan penipuan. “Sudah ada 23 saksi termasuk 11 orang yang menjadi korban,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F. Sutisna di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020).

Di antara para saksi yang diperiksa, kata dia, terdapat dua wartawan serta seorang pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Purworejo. Namun, katanya, pemeriksaan dua wartawan yang bertugas di Purworejo tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa yang dianggap menyiarkan berita bohong.

Menurut dia, tersangka Totok Santosa mengundang wartawan untuk memberikan keterangan pers berkaitan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat. Perbuatan Totok Santosa dan permaisurinya, Fanny Aminadia, dijerat dengan UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 mengatur tentang barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” ucapnya.

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Penyidik mengklaim memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjadikan keduanya sebagai tersangka. Keduanya dijerat UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.