Alap-Alap Material Proyek Stadion Jatidiri Dibekuk
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/1/2020), mengungkapkan diringkusnya tiga orang anggota komplotan pencuri material proyek pembangunan Stadion Jatidiri.

Semarangpos.com, SEMARANG — Tiga orang anggota komplotan pencuri material proyek pembangunan Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah diringkus. Hal itu diungkapkan Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/1/2020).
Komplotan maling material itu berpura-pura menjadi pekerja proyek saat melakukan aksi mereka. Menurut Kompol Sukiyono, pelaku sudah menggasak 80 boks kran air merek Toto yang bernilai ratusan juta rupiah. “Pelaku mengambil barang yang dicuri itu dari gudang dengan cara merusak pintu,” katanya.
Selain ketiga anggota komplotan pencuri itu, polisi juga menangkap seorang penadah barang curian asal Banten yang membeli puluhan kran air itu. Pencurian itu sendiri terungkap setelah PT Duta Mas Indah selaku pelaksana proyek rehabilitas Stadion Jatidiri melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada 31 Desember 2019 itu ke polisi.
Polisi yang melakukan penelusuran kemudian mengetahui keberadaan para pelaku di sebuah hotel di Kota Solo. Atas perbuatannya, ketiga anggota komplotan pencuri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Doorrr!!! Lima Rampok Distributor LPG Semarang Diringkus di Ciamis
- Hore! Pemprov Jateng Izinkan PSIS Semarang Bermarkas di Stadion Jatidiri
- PSSI Jateng Sebut Stadion Jatidiri Belum Layak Gelar Kompetisi
- PSIS Semarang; Karangan Bunga di Kantor Gubernur Jateng Murni Inisiatif Suporter
- Kantor Gubernur Jateng Banjir Karangan Bunga, Suporter Minta Stadion Jatidiri untuk PSIS Semarang
- Pencurian Kabel Telkom di Semarang Terungkap, Ini Pelakunya…
- Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa Peserta Demo Omnibus Law di Semarang Dikabulkan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.