Temui Rektor UGM, BEM Unnes Desak Investigasi Plagiat Rektornya Diumumkan

Kasus dugaan plagiat Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, mematik reaksi mahasiswa yang tergabung dalam BEM KM Unnes dengan mendatangi Rektor UGM.

Temui Rektor UGM, BEM Unnes Desak Investigasi Plagiat Rektornya Diumumkan Mahasiswa Unnes yang tergabung dalam BEM KM Unnes befoto bersama Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono, di Kampus UGM, Sleman, Yogyakarta, Kamis (27/2/2020). (Semarangpos.com-BEM KM Unnes)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unnes menemui Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Panut Mulyono, Kamis (27/2/2020).

Mereka mendesak Rektor UGM untuk segera mengumumkan hasil investigasi kasus dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman.

Awalnya, belasan mahasiswa BEM KM Unnes itu tak bisa langsung bertemu Rektor UGM. Mereka akhirnya menyambangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Yogyakarta.

Namun menjelang sore, belasan mahasiswa BEM KM Unnes itu mendapat kabar jika Rektor UGM bersedia menemui mereka di kampus UGM.

“Saat kami datang, Rektor UGM memang sedang ada acara. Tapi siangnya, setelah acara selesai, Rektor UGM mau menemui kami,” ujar Presiden BEM KM Unnes, Muhammad Fajar Ahsanul Hakim,  kepada Semarangpos.com, Jumat (28/2/2020).

Dalam pertemuan itu, Rektor UGM akhirnya mau mengungkapkan alasan belum mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan plagiat Rektor Unnes.

“Rektor UGM membenarkan jika rekomendasi terkait hasil penyelidikan dari DKU [Dewan Kehormatan Universitas] sudah ada ditangannya. Tapi, beliau masih mencermati, supaya tidak ada celah dalam keputusannya,” tutur Fajar.

Fajar pun menghormati keputusan Rektor UGM itu. Terlebih setelah Rektor UGM berjanji akan mengumumkan hasil tersebut secepatnya, sebelum tanggal 1 April.

“Jadi, hasil rekomendasi DKU itu sudah ada ditangan Rektor UGM sejak 6 Januari. Tapi, saat mau diumumkan, pihak terlapor [Rektor Unnes] mengirimkan data baru. Nah, ini sedang dicermati. Pihak UGM punya waktu 60 hari untuk membuat keputusan. Batas waktunya sampai 1 April,” tutur Fajar.

Rektor Unnes diduga melakukan plagiat saat menempuh program doktor di UGM. Disertasi Fathur Rokhman berjudul Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2004, diduga menjiplak artikel mahasiswanya.

Artikel mahasiswa itu berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2003 silam.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.