Terpilih Jadi Kades di Kudus, Supriyanto Meninggal Sebelum Dilantik

Supriyanto yang memenangi Pilkades Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengeluh sakit di dadanya dengan mengeluarkan keringat dingin, Selasa (26/11/2019). Tatkala dilarikan ke rumah sakit ia justru meninggal dunia.

Terpilih Jadi Kades di Kudus, Supriyanto Meninggal Sebelum Dilantik Seorang warga memasukkan surat suara saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS – Supriyanto yang memenangi Pilkades Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengeluh sakit di dadanya dengan mengeluarkan keringat dingin, Selasa (26/11/2019).

Sekitar pukul 07.30 WIB. ia justru mengembuskan napas terakhir sesampainya Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan perawatan medis. Meskipun memenangi pilkades, Supriyanto belum resmi dilantik sebagai kepala desa.

“Sesuai aturan, ketika ada calon kades terpilih yang meninggal sebelum dilantik, maka akan digelar pilkades ulang pada tahun 2022 bersamaan dengan desa lainnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto, Selasa (26/11/2019).

Pilkades ulang di Desa Ternadi bakal dibarengkan dengan desa lain yang belum pilkades sebagaimana mestinya. “Sebelumnya juga ada satu desa yang batal menyelenggarakan Pilkades 2019 karena pendaftarnya yang melengkapi berkas hanya satu orang sehingga ditunda tahun 2022,” terang Adi.

Pada tahun 2022, lanjut dia, masyarakat di Desa Ternadi akan kembali menggelar pemilihan kepala desa, sedangkan selama dua tahun menunggu pemilihan kembali digelar akan diisi penjabat kepala desa. Penjabat kepala desa akan diusulkan oleh Pemerintah Kecamatan Dawe dan personelnya akan diambilkan dari unsur aparatur sipil negara (ASN).

Masa jabatan Kepala Desa Ternadi, lanjut dia, akan berakhir pada 19 Desember 2019 sehingga penunjukkan penjabat kepala desa juga akan dipersiapkan sehingga saat masa jabatan kepala desa berakhir roda pemerintahan tetap berjalan.

Diakuinya, kasus meninggalnya calon kepala desa terpilih sebelum dilantik merupakan kasus pertama di Kabupaten Kudus.  Pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Kudus terlaksana di 115 desa dari rencana sebelumnya di 116 desa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.