Terungkap, Ribuan Perusahaan di Temanggung Tak Daftarkan Pekerja ke BP Jamsostek

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan BP Jamsostek.

Terungkap, Ribuan Perusahaan di Temanggung Tak Daftarkan Pekerja ke BP Jamsostek Ilustrasi kartu peserta Jamsostek (Okezone.com)

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Sebanyak 1.129 perusahaan atau pemberi kerja di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) ternyata belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Temanggung, Albertus Wahyudi Setya Basuki. Pria yang akrab disapa Wahyudi itu menyebut mayoritas perusahaan yang belum mendaftarkan pegawai sebagai peserta program jaminan BP Jamsostek merupakan pelaku usaha skala mikro dan kecil.

Padahal, berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, total ada sekitar 5.000 perusahaan berskala mikro dan kecil di Temanggung.

“Ke depan, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan akan menyasar perusahaan-perusahaan skala mikro dan kecil,” kata Wahyudi, dikutip dari Antara.

BP Jamsostek Bagikan Kartu Kepesertaan ke Mitra Grab

Wahyudi menyebutkan saat ini jumlah tenaga kerja di Temanggung yang menjadi peserta BP Jamsostek mencapai 24.872 orang. Jumlah sebanyak itu terdiri dari 5.752 pekerja dari perusahaan berskala besar, 11.852 pekerja perusahaan menengah, 2.587 pekerja perusahaan skala kecil, dan 4.681 pekerja perusahaan skala mikro.

Wahyudi mengatakan dari 24.872 pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek itu, 14.059 pekerja mengikuti empat program jaminan. Sedangkan sisanya, yakni 10.822 pekerja mengikuti tiga program jaminan.

BP Jamsostek memiliki empat program jaminan untuk melindungi dan menjamin keselamatan pekerja. Keempat program itu yakni program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan pensiun.

Aksi Penipuan 2 WNA di Temanggung Ini Terekam CCTV

Pada 2019 lalu, BP Jamsostek Kantor Wilayah Jateng-DIY telah membayarkan klaim jaminan mencapai Rp2,4 triliun. Klaim sebanyak itu paling banyak untuk membayar JHT yang mencapai 296.000 kasus sekitar Rp2,2 triliun.

Sementara kasus JKK mencapai 21.000 kasus dengan klaim sekitar Rp106 miliar, JKM mencapai 3.300 kasus dengan klaim mencapai Rp92 miliar, dan jaminan pensiun mencapai 31.000 kasus mencapai Rp18 miliar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.