TMMD Sengkuyung I Salatiga Tanpa Upacara
Pelaksanaa program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kota Salatiga dimulai tanpa upacara karena teror virus corona jenis baru (covid-19).
Semarangpos.com, SALATIGA — Pelaksanaa program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I yang dilaksanakan di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dimulai tanpa upacara.
Sebagai gantinya, penandatanganan berita acara kegiatan itu dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota, Yuliyanto dan Dandim 0714/ Salatiga, Letkol Inf Prayoga Irawan.
Prayoga mengatakan semula upacara sudah direncanakan pada Senin (16/3) lalu. Namun agenda itu dibatalkan dengan alasan risiko yang ditimbulkan persebaran virus corona jenis baru atau covid-19.
Gadis Indigo Ketemu Sosok Bercahaya di Candi Gedong Songo
“Sesuai imbauan kami tidak akan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak untuk mengurangi risiko penularan,” ujar Dandim.
Kendati demikian, agenda TMMD dipastikan bakal berjalan sesuai rencana. Kegiatan TMMD dimulai Senin (16/3/2020) dan akan berlangsung dalam satu bulan hingga 14 April mendatang.
Sesuai Instruksi Pemprov
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Salatiga, Gati Setiti, menjelaskan pembatalan pelaksanaan upacara TMMD tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, No. 320/0005941 tentang Pembatalan Pelaksanaan Upacara Pembukaan TMMD Tahap I Tahun 2020.
“TMMD Sengkuyung Tahap I Salatiga berlokasi di Kelurahan Dukuh dimulai dari tanggal 16 Maret sampai dengan 14 April 2020. Sasaran fisik adalah betonisasi di RT 007/RW 006 dengan panjang 204 m, lebar 2,5m-3 m dan tebal 20 cm,” urai Gati Setiti.
RSUD Salatiga Setop Besuk & Batasi Penunggu
Dijelaskan pula bahwa selain sasaran fisik, ada pula sasaran nonfisik, yaitu penyuluhan wawasan kebangsaan, kamtibmas, hukum, pertanahan, ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat dan ketrampilan.
Sumber dana kegiatan ini adalah APBD Provinsi Jateng senilai Rp120.000.000 dan ABPD Kota Salatiga senlai Rp152.000.000. Dengan demikian total anggarannya mencapai Rp272.000.000.
Sedangkan unsur pelaksana kegiatan antara lain Kodim 0714, Polres Salatiga, Denkesyah Salatiga, Pemkot Salatiga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Linmas, pelajar, dan mahasiswa, serta masyarakat umum.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.