RSUD Salatiga Setop Besuk & Batasi Penunggu

RSUD Salatiga memberlakukan baru berupa penyetopan aturan jam besuk dan pembatasan penunggu pasien demi mencegah virus corona (covid-19).

RSUD Salatiga Setop Besuk & Batasi Penunggu Ilustrasi pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal gun. (Freepik)

Semarangpos.com, SALATIGA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga menyetop aturan jam besuk pasien demi mencegah persebaran virus corona jenis baru (covid-19). Penunggu pasien pun dibatasi maksimal hanya dua orang.

Direktur RSUD Salatiga, Pamuji Eko Sudarko, menyebutkan ketentuan ini bakal diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. “Kami akan melihat keadaan terlebih dahulu, jika sudah memungkinkan jam besuk akan kembali dibuka,” terang Pamuji, Jumat (20/3).

Pamuji mengatakan kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi karyawan, tenaga medis, dan keselamatan pasien. Masing-masing kepala ruangan nantinya akan berkewajiban menyosialisasikan kebijakan baru tersebut.

Tabrak Truk Kontainer, Pengendara Motor di Salatiga Tewas

Menurutnya, kebijakan serupa juga diterapkan di rumah sakit di Jawa Tengah seperti RSUD Pandan Arang, Boyolali; dan RSUD dr. Moewardi Solo. Termasuk juga ketentuan penunggu pasien wajib memberi laporan sebelum memasuki kawasan rumah sakit.

Penunggu juga akan dibekali dengan kartu tamu setelah melewati prosedur pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan. “Penunggu yang demam atau batuk kami larang untuk masuk, setiap tamu juga diwajibkan cuci tangan,” imbuh Pamuji.

Pintu Gerbang Dikunci

Pembatasan akses ke RSUD dimulai dengan mengunci seluruh pintu gerbang. Pintu hanya akan dibuka untuk keperluan pengangkutan logistik dan keadaan darurat pasien.

Sister City Fujian China Kirim Bantuan Masker N95 ke Jateng

Dengan sistem baru ini, diharapkan pengunjung bisa memaklumi. Pamuji menambahkan setelah keadaan dinilai membaik, pihaknya dan jajaran RSUD se-Jawa Tengah serta Dinas Kesehatan Kota (DKK) akan menentukan kebijakan selanjutnya.

Sebelumnya Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah, menyebutkan RSUD Salatiga ditetapkan Pemerintah Kota menjadi rumah sakit rujukan lini kedua untuk pasien yang diduga mengalami gejala covid-19. Rumah sakit rujukan lain adalah RST dr. Asmir Salatiga.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan rumah sakit rujukan penanganan covid-19 di Salatiga adalah RS Paru dr. Ario Wirawan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.