RSUD Salatiga Setop Besuk & Batasi Penunggu
RSUD Salatiga memberlakukan baru berupa penyetopan aturan jam besuk dan pembatasan penunggu pasien demi mencegah virus corona (covid-19).

Semarangpos.com, SALATIGA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga menyetop aturan jam besuk pasien demi mencegah persebaran virus corona jenis baru (covid-19). Penunggu pasien pun dibatasi maksimal hanya dua orang.
Direktur RSUD Salatiga, Pamuji Eko Sudarko, menyebutkan ketentuan ini bakal diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. “Kami akan melihat keadaan terlebih dahulu, jika sudah memungkinkan jam besuk akan kembali dibuka,” terang Pamuji, Jumat (20/3).
Pamuji mengatakan kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi karyawan, tenaga medis, dan keselamatan pasien. Masing-masing kepala ruangan nantinya akan berkewajiban menyosialisasikan kebijakan baru tersebut.
Tabrak Truk Kontainer, Pengendara Motor di Salatiga Tewas
Menurutnya, kebijakan serupa juga diterapkan di rumah sakit di Jawa Tengah seperti RSUD Pandan Arang, Boyolali; dan RSUD dr. Moewardi Solo. Termasuk juga ketentuan penunggu pasien wajib memberi laporan sebelum memasuki kawasan rumah sakit.
Penunggu juga akan dibekali dengan kartu tamu setelah melewati prosedur pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan. “Penunggu yang demam atau batuk kami larang untuk masuk, setiap tamu juga diwajibkan cuci tangan,” imbuh Pamuji.
Pintu Gerbang Dikunci
Pembatasan akses ke RSUD dimulai dengan mengunci seluruh pintu gerbang. Pintu hanya akan dibuka untuk keperluan pengangkutan logistik dan keadaan darurat pasien.
Sister City Fujian China Kirim Bantuan Masker N95 ke Jateng
Dengan sistem baru ini, diharapkan pengunjung bisa memaklumi. Pamuji menambahkan setelah keadaan dinilai membaik, pihaknya dan jajaran RSUD se-Jawa Tengah serta Dinas Kesehatan Kota (DKK) akan menentukan kebijakan selanjutnya.
Sebelumnya Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah, menyebutkan RSUD Salatiga ditetapkan Pemerintah Kota menjadi rumah sakit rujukan lini kedua untuk pasien yang diduga mengalami gejala covid-19. Rumah sakit rujukan lain adalah RST dr. Asmir Salatiga.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan rumah sakit rujukan penanganan covid-19 di Salatiga adalah RS Paru dr. Ario Wirawan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.