Wali Kota Semarang Akui IMB Gereja di Tlogosari
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dikabarkan telah mengakui keabsahan IMB Gereja Baptis Indonesia di Tlogosari.

Semarangpos.com, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengakui legalitas izin pendirian atau pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di wilayah Tlogosari, Semarang.
Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama atau Elsa, Tedi Kholiludin, seusai menggelar audensi dengan Wali Kota Semarang di Balai Kota Semarang, Jumat (7/2/2020).
“Iya, tadi Pak Wali bilang tidak mencabut IMB tersebut dan jika ingin membangun berdasar legalitas itu, dipersilakan,” ujar Tedi saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat petang.
Kendati mengizinkan, Tedi menyebut wali kota yang akrab disapa Hendi itu juga memberikan peringatan terkait dampak sosial yang akan ditimbulkan jika pembangunan gereja tetap dijalankan. Hal itu menyusul adanya penolakan sejumlah orang terkait pembangunan gereja di kawasan tersebut.
Ini Alasan Warga Tolak Pembangunan Gereja di Semarang…
Pembangunan gereja yang terletak di Jalan Malangsari RT 006/RW 007, Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan itu memang menghadirkan polemik.
Meski sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sejak 1998, pembangunan gereja tersebut tak kunjung terlaksana. Hal itu menyusul adanya penolakan sejumlah orang yang mengaku berdomisili di kawasan tersebut.
Penolakan itu bahkan ditunjukkan orang-orang tersebut dengan menghentikan proses pembangunan, seperti yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Saat itu, warga bahkan menyegel pagar gereja dengan gembok, meski pun tengah terdapat pekerja di dalamnya.
Sudah Berizin, Gereja di Semarang Digeruduk & Disegel Warga
“Harus dipisahkan antara dimensi legal dan sosial. Penolakan terhadap pendirian gereja itu soal sosial, karena dimensi legalnya tidak masalah. IMB 1998 adalah produk hukum yang sah. Masalah sosial harus diselesaikan di level sosial,” imbuh Tedi.
Sementara itu, Koordinator Persaudaraan Lintas Agama Semarang, Setyawan Budy, mengapresiasi sikap Wali Kota Semarang yang tidak mengikuti keinginan sekelompok orang yang ingin IMB GBI Tlogosari dicabut.
“Ada secercah harapan bagi jemaat GBI Tlogosari untuk menempati tempat ibadah sendiri. Citra Semarang sebagai salah satu kota toleran harus dipertahankan. Mari jadikan Kota Semarang sebagai kota yang ramah bagi semua umat,” ujarnya.
Baca Juga
- Wali Kota Semarang Batal Divaksin Pertama, Ini Alasannya…
- Pernah Terpapar Covid-19, Dinkes Kota Semarang: Hendi Jadi yang Pertama Divaksin
- Dinkes Jateng: Penyintas Covid-19 Belum Boleh Divaksin, Termasuk Wali Kota
- Pernah Positif Covid-19, Wali Kota Semarang Belum Tentu Divaksin Tahap Pertama
- RS Penuh Pasien Covid-19, Rumah Dinas Wali Kota Semarang Jadi RS Darurat
- PSBB Jawa-Bali, Semarang Tutup 9 Ruas Jalan
- Meski Malam Tahun Baru, Aturan PKM Tetap Berlaku di Semarang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.