Warga Semarang Boleh Pinjam Mobil Dinas Wali Kota untuk Pernikahan, Ini Syaratnya…
Wali Kota Semarang Hedrar Prihadi mempersilakan warga Kota Semarang yang akan menikah menggunakan mobil dinas wali kota untuk pernikahan.
Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hedrar Prihadi mempersilakan warga Kota Semarang yang akan menikah menggunakan mobil dinasnya untuk pernikahan. Peminjaman mobil dinas wali kota Semarang tersebut diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu.
Mobil dinas wali kota yang biasa digunakan untuk mengantarkan Hedrar Prihadi dalam menjalankan tugas kedinasan kini dialihfungsikan bagi masyarakat yang ingin menggelar pernikahan.
Bukan tanpa alasan, Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—memperbolehkan warganya meminjam mobil dinasnya. Terobosan untuk warga Kota Semarang itu digagasnya kali pertama oleh Hendi untuk mengurangi beban warga yang terimbas pandemi Covid-19.
Pemandu Lagu Dilarang di Karaoke Semarang
Melalui laman Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Hendi tersebut mengumumkan peminjamannya tersebut, Sabtu (4/7/2020). “Butuh mobil buat pernikahan? Pinjam mobil dinas Wali Kota Semarang boleh kok. Gratis! [termasuk driver dan bensin] Untuk seluruh masyarakat Kota Semarang” tulisnya pada laman Instagram pribadinya @hendrarprihadi.
Hendi berharap peminjaman mobil untuk pernikahan warga itu bisa memberikan manfaat dan meringankan beban. Utamanya meringankan beban warga saat menggelar pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
BBM Diisi Hendi
Mobil berjenis Toyota Camry itu nantinya akan dipinjamkannya beserta driver alias sopirnya. Bahkan, fasilitas bahan bakar minyak (BBM) pun bakal ditanggung Hendi. Karena mobil yang dipinjamkan itu adalah mobil dinas wali kota Semarang, maka ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan warga sebelum memakai mobil tersebut.
Renovasi Stadion Jatidiri Mandek, Ini Janji Gubernur Ganjar…
Pertama, warga hanya bisa meminjam mobil tersebut pada akhir pekan, yakni Sabtu saat siang dan malam hari, serta hari Minggu saat siang hari. Namun, wali kota membatasi area pemakaian mobil tersebut hanya di dalam Kota Semarang saja.
Bagi warga yang tertarik untuk meminjam mobil wali kota H 1 A tersebut, dapat melengkapi persyaratan berupa pengajuan surat permohonan kepada wali kota Semarang c.q (lebih spesifik lagi) Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang, surat perjanjian pinjam pakai, dan ber-KTP Kota Semarang.
Sebelumnya, selama pandemi Covid-19, Hendi juga mengubah rumah dinas wali kota menjadi rumah karantina bagi pasien Covid-19. Aula rumah dinas disulap menjadi kamar disertai tempat tidur rumah sakit sehingga dapat menampung 100 pasien rawat inap.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Sidak Wali Kota Semarang ke Kelurahan Viral, Warganet Usul Ini
- Wali Kota Hendi Pamer Foto Bareng Deddy Corbuzier, Ini Kata Netizen
- Kota Semarang Level 1, Wali Kota Hendi Ingatkan Prokes ke Warga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.