12 Ruang Publik Rawan Penularan Covid-19 Disatroni Kapolres Salatiga
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat turun langsung menyatroni belasan ruang publik demi menyosialisasikan Maklumat Kapolri terkait virus corona alias covid-19.

Semarangpos.com, SALATIGA — Jajaran Polres Salatiga, Selasa (24/3/2020) dini hari, menyosialisasikan Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020. Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat turun langsung menyatroni belasan ruang publik yang dinilai rawan penularan virus corona atau covid-19.
Maklumat yang terbit Kamis (19/3/2020) lalu itu, menekankan pada kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan persebaran virus corona (covid-19). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat membagikan seleberan maklumat kapolri yang berisi imbauan kepada masyarakat itu.
Dalam maklumat tersebut, warga diminta melakukan social distancing atau membatasi diri dalam berkumpul. Rahmad mengatakan 12 tempat dipilih lantaran dinilai sebagai ruang publik yang rawan keramaian.
Youtuber Horor Kupas Matahari di Gedung Marabunta Semarang
Tempat-tempat itu meliputi depan toko Istana Busana, kawasan Jl. Jenderal Sudirman; Pasar Raya II; Pasar Raya I; dan Bank Mayapada. “Pusat perkotaan menjadi kawasan rawan keramaian. Untuk itu temapt-tempat ini menjadi sasaran utama,” ungkap Kapolres, Selasa (24/3/2020).
Termasuk JLS
Selain itu tempat yang disasar kapolres Salatiga untuk menyosialisasikan ancaman covid-19 adalah Jl. Muwardi, angkringan dan pusat permainan gim daring di sepanjang Jl. Monginsidi. Di samping itu, sosialisasi juga menyasar warung makan di Kampung Kauman, kawasan Jl. Diponegoro, Masjid Baitusyukur Salatiga, dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
Wali Kota Semarang Modifikasi Rumah Dinas jadi Kamar Isolasi Covid-19
“Sosialisasi terakhir dilakukan di warung-warung sekitar Terminal Tingkir,” imbuh kapolres Salatiga terkait sosialisasi ancaman covid-19 itu.
Rahmad berharap sosialisasi ini mampu mendorong warga untuk melakukan pembatasan sosial. Mereka juga diimbau tidak keluar rumah jika tidak memiliki urusan penting.
Turut serta dalam sosialisasi itu di antaranya Wakapolres Salatiga Kompol I Ketut Tutut, Kapolsek Argomulyo Iptu Asikin, dan Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Kecelakaan Karambol Salatiga, Polisi Buru Supir Truk Tronton
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.