2.000 Pekerja di Jepara Dirumahkan, Pemkab Data Pemohon Kartu Prakerja

Sekitar 2.000 pekerja di Jepara dirumahkan sebagai dampak tidak langsung pandemi virus corona jenis baru pemicu Covid-19.

2.000 Pekerja di Jepara Dirumahkan, Pemkab Data Pemohon Kartu Prakerja Salah seorang warga Jepara mendapat sosialisasi Kartu Prakerja dari dinas. (Murianews-Budi Erje)

Semarangpos.com, JEPARA — Sekitar 2.000 pekerja di Jepara dirumahkan gara-gara pandemi virus corona. Dampak tak langsung dari Covid-19 itu mulai diantisipasi Pemkab Jepara.

Sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat, pendataan pemohon kartu prakerja karyawan di Kabupaten Jepara itu mulai dilakukan. Kepala Dinkopnakertrans-UMKM Jepara Eriza Rudi Yulianto menyatakan Kartu Prakerja diperuntukan bagi pekerja Jepara yang saat ini terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan akibat dampak Covid-19.

“Seperti kebijakan pemerintah pusat, penerima kartu pra-kerja ini direncanakan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta per orang untuk empat bulan,” ujar Eriza Rudi Yulianto sebagaimana dikutip laman aneka berita Murianews, Jumat (10/4/2020).

Diduga Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng

Sementara itu menurut Kasie PPKKPP di Dinkopnakertrans UMKM Jepara Amrina Rosyida bantuan pemerintah senilai Rp3,55 juta/orang tersebut terdiri atas beberapa komponen. Di antaranya adalah biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif Rp600.000/bulan selama empat bulan, biaya dan evaluasi Rp50.000/bulan selama tiga bulan.

Penentuan Pemprov Jateng

Namun demikian, dalam hal ini Pemkab Jepara hanya melakukan pendataan. Sedangkan proses verifikasi dan penentuan yang mendapatkan Kartu Prakerja akan dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.

“Sampai Kamis [9/4/2020], tercatat sudah ada laporan sebanyak 62 karyawan yang mengalami kasus PHK. Kemudian juga sudah ada 2.184 karyawan yang melaporkan telah dirumahkan. Sedangkan untuk pekerja migran yang dipulangkan ke Indonesia ada tujuh orang pekerja,” ujar Amrina Rosyida.

Undip Terima 2.066 Siswa dari Jalur SNMPTN 2020, Cek Namanya di Sini…

Selain itu, dari desa-desa, juga diperoleh data jumlah pekerja yang kena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan, serta mudik ke Jepara. Sampai saat ini, jumlah yang sudah terdata mencapai 1.999 orang.

Para pekerja yang belum di data perusahaan atau desa bisa juga melaporkan diri melalui disnakertrans.jatengprov.go.id/Daftarkartuprakerja. Sedangkan pendaftaran Kartu Prakerja umum bisa mengakses http://www.prakerja.go.id.

“Kami juga melayani pendaftaran di kantor sesuai Instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Namun demikian mereka harus tetap memperhatikan physical distancing sebelum masuk ke kantor. Sudah ada 50 orang yang mendaftar secara langsung ke kantor. Ini juga akan kita layani,” tambah Amrina Rosyida.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.