Rembang Gratiskan 3 Bulan Retribusi Pasar Gegara Covid-19

Pemkab Rembang meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 dengan menggratiskan retribusi pedagang pasar tradisional selama tiga bulan.

Rembang Gratiskan 3 Bulan Retribusi Pasar Gegara Covid-19 Bupati Rembang Abdul Hafidz meninjau pasar tradisional. (Humas Pemkab Rembang)

Semarangpos.com, REMBANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menmcoba meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19. Pemkab Rembang menggratiskan retribusi pedagang pasar tradisional di kabupaten setempat selama tiga bulan.

Langkah ini diambil demi mengantisipasi dampak ekonomi akibat pandemi virus corona jenis baru pemicu Covid-19. Terlebih lagi, Pemkab Rembang juga telah membatasi waktu operasional pasar, sejak status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 ditetapkan.

Undip Terima 2.066 Siswa dari Jalur SNMPTN 2020, Cek Namanya di Sini…

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan program pembebasan retribusi demi antisipasi Covid-19 ini akan berlaku sejak 15 April 2020 hingga 30 Juni 2020. “Kebijakan ini berlaku baik untuk pedagang kaki lima, pedagang lesehehan, kios, maupun los di pasar tradisional,” katanya sebagaimana dipublikasikan laman aneka berita Murianews, (10/4/2020).

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat Rembang akibat wabah Covid-19. Karena pandemi itu daya beli masyarakat menurun.

“Jadi ketika telah ditetapkan penanggulangan penyebaran Covid-19 pemerintah sudah satu bulan lebih sudah melakukan penanggulangan dampak ekonomi dan sosial. Oleh karena itu Pemkab Rembang mengantisipasi dampak ekonomi juga lakukan melalui pembebasan retribusi semua padagang pasar,” ujarnya.

120 Pohon Ditebang Gegara Jalan di Purwodadi Dilebarkan

Hafidz mengatakan jika besaran biaya retribusi pasar tidak sama. Dengan demikian, masyarakat yang biasa berjualan di pasar dapat sedikit lega karena tidak terbebani dengan pungutan biaya retribusi.

Salah seorang pedagang Pasar Rembang Juari mengaku, sangat terbantu dengan kebijakan pembebasan retribusi ini. “Kalau masih ada retribusi kami juga gimana, sedangkan pembeli tak seramai sebelum ada virus,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.