23 Napi di Semarang Dapat Asimilasi, Wajib Isolasi di Rumah

Sebanyak 23 napi di LP Kedungpane Semarang mendapat pembebasan atau asimilasi dengan syarat tidak boleh atau menjalani isolasi di rumah.

23 Napi di Semarang Dapat Asimilasi, Wajib Isolasi di Rumah Ilustrasi napi bebas karena asimilasi Covid-19. (Semarangpos.com-Humas LP Kelas I Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 23 narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang mendapat pembebasan asimilasi. Meski demikian, mereka tidak diizinkan berkeliaran dan harus berada di rumah.

Kepala LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut LP Kedungpane, Dadi Mulyadi, mengatakan pembebasan itu diberikan sebagai tindak lanjut Peraturan Menkumham No. 10/2020 tentang Syarat Pembebasan Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Napi dan Anak dalam Rangka Penanggulangan Persebaran Covid-19.

Total ada 393 napi LP Kedungpane Semarang yang mendapat asimilasi dan dipulangkan sejak April lalu. Sedangkan, 23 napi yang saat ini dipulangkan karena mendapat remisi umum 2020 sehingga memenuhi persyaratan untuk asimilasi di rumah.

Napi Asimilasi Semarang Ketahuan Edarkan Sabu-Sabu

“Asimilasi ini diberikan agar napi bisa melakukan isolasi secara mandiri di rumah. Mereka tidak diizinkan keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai Rp6.000,” ujar Dadi, Rabu (26/8/2020).

Dadi mengatakan kedepan akan ada penambahan napi yang dinyatakan bebas asimilasi. Meski demikian, kepastian itu masih menunggu hasil putusan incract dari pengadilan.

“Asimilasi itu diberikan kepada yang telah menjalani setengah dari masa pidana. Dan bukan merupakan tindak pidana khusus seperti narkoba [hukuman] di atas 5 tahun, korupsi, teroris serta kejahatan transnasional lainnya,” lanjut kalapas.

Napi Asimilasi di Banyumas Berulah, Curi Helm Ditangkap Polisi

Sementara itu, pelaksanaan asimilasi kepada 23 napi itu diserahterimakan langsung kepada keluarga selaku penjamin, Selasa (25/8/2020). Penjamin diminta untut turut berperan aktif mengawasi dan memantau napi yang mendapat pembebasan asimilasi di rumah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.