Napi Asimilasi Semarang Ketahuan Edarkan Sabu-Sabu
Polrestabes Semarang memergoki seorang napi yang mendapatkan kesempatan asimilasi selama pandemi Covid-19 mengedarkan sabu-sabu.
Semarangpos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang memergoki seorang narapidana yang mendapatkan kesempatan asimilasi selama pandemi Covid-19 sedang melakukan tindak kejahatan. Napi asimilasi di Semarang itu mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di ibu kota Jawa Tengah.
Kepada Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang Kompol R. Sihombing di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020), mengatakan bahwa tersangka M. Purnomo, 38, merupakan residivis kasus narkotika. Sebelumnya, ia menjalani hukuman untuk kasus serupa di LP Sragen.
Toko Oen Jadi Saksi Perubahan Zaman di Kota Semarang
Menurut dia, warga Dempet, Kabupaten Demak, Jateng tersebut ditangkap di sekitar proyek Alun-Alun Johar, Kota Semarang. “Petugas mengamati seseorang yang mencurigakan, diduga akan bertransaksi,” katanya.
Saat didekati petugas, tersangka justru berusaha melarikan diri. Kasat Narkoba Polrestabes Semarang menuturkan bahwa pelaku sempat berusaha membuang barang bukti paket sabu-sabu yang akan dijualnya itu.
6 Paket Sabu-Sabu
Dari napi asimilasi Semarang yang kini kembali jadi tersangka itu, polisi mengamankan enam paket kecil sabu-sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,5 gram. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gadis Indigo Kembali ke Masa Lalu di Gedung Tua Semarang
Asimilasi bagi narapidana yang memenuhi syarat diberikan selama pandemi Covid-19. Pemerintah berkilah bahwa langkah asimilasi dengan melepaskan narapidana itu bakal mengurangi kerumunan orang dalam sel penjara.
Namun, belakangan hari ini terbukti bahwa para narapidana yang dilepaskan dalam program asimilasi itu kambuh. Alhasil angka kriminalitas di sejumlah daerah melonjak seiring penerapan program pemerintah tersebut.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Jemput Narkoba Sambil Bonceng Istri & Anak, Pria Semarang Diciduk Polisi
- Miras Picu Tawuran di Dargo, New Tim Elang Semarang Turun Tangan
- Petugas LP Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Psikotropika
- Delapan Polsek di Semarang Tak Boleh Lakukan Penyelidikan, Ini Sebabnya…
- Polda Jateng Gelar Razia Narkoba di 11 Kafe Semarang, Ini Temuannya…
- Sebulan Lebih PPKM, Sejumlah Kafe di Semarang Masih Langgar Jam Operasional
- Nekat, Perempuan Ini Coba Selundupkan Sabu-Sabu ke LP Semarang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.