3 Pelaku Pembunuhan Sopir Grab Kudus Ditangkap

Polres Jepara menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan sopir taksi daring Grab asal Kudus yang mayatnya ditemukan di Jepara.

3 Pelaku Pembunuhan Sopir Grab Kudus Ditangkap Para driver Grab menyambut kedatangan jenazah sopir Grab asal Kabupaten Kudus yang menjadi korban kejahatan, Selasa (11/2/2020). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, JEPARA — Jajaran Polres Jepara, Jawa Tengah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan sopir taksi daring Grab asal Kabupaten Kudus. Mereka ditangkap di tempat persembunyian mereka di Jogja.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Yosi Indra Sukmana di Jepara, Sabtu (29/2/2020), mengakui penangkapan itu. Selain menangkap para pelaku, polisi menurutnya juga menyita mobil korban.

Para pelaku itu, menurut dia sudah dibawa ke Mapolres Jepara. Terkait kronologi penangkapan dan identitas para pelaku, Kasat Reskrim Yosi Indra Sukmana berjanji bakal mengungkap saat gelar kasus itu, pekan depan.

Nonaktifkan Dosen, Rektor Unnes Diminta Mundur

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban pembunuhan itu adalah Tri Ardiyanto, warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jateng. Jasad sopir Grab tersebut ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Dijerat Batu Bara

Kala ditemukan Kamis (6/2/2020) pukul 06.10 WIB, jasadnya diberi pemberat batu bata. Pada badan korban juga ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian dada, tangan terdapat luka sayatan, dan pelipis juga robek.

Sedangkan barang berharga milik korban, seperti telepon, dompet dan mobil Honda Jazz tidak ditemukan di lokasi penemuan korban meninggal. Pihak keluarga melaporkan bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.