Masih Zona Merah, Grobogan Belum Bisa Terapkan New Normal

Masih adanya pasien positif Covid-19 dan masih zona merah membuat Kabupaten Grobogan belum bisa menerapkan new normal.

Masih Zona Merah, Grobogan Belum Bisa Terapkan New Normal Rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan, Selasa (2/6/2020). (Instagram-kodimpurwodadi)

Semarangpos.com, PURWODADI – Masih adanya pasien positif Covid-19 dan masih zona merah membuat Kabupaten Grobogan belum bisa menerapkan new normal. Saat ini ada tujuh pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di sejumlah rumah sakit.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Grobogan, Endang Sulistyoningsih, ada beberapa kriteria untuk penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Salah satunya pengendalian kasus virus corona jenis baru atau Covid-19. Di mana, lanjutnya, tidak ada penambahan kematian ataupun kasus positif Covid-19. Termasuk juga tidak ada penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Pemkot Salatiga Belum Izinkan Siswa Masuk Sekolah pada 13 Juli, Kenapa?

“Jadi dalam rentang waktu 14 hari secara terus menerus tidak ada penambahan kasus positif Covid-19, PDP, dan ODP,” . jelas Endang Sulistyoningsih ketika dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Menurut Endang, berdasar rapat evaluasi yang digelar Selasa (2/6/2020), masih ada penambahan pasien positif Covid-19. Termasuk juga penambahan jumlah PDP dan ODP di Kabupaten Grobogan.

Untuk menentukan penerapan kenormalam baru, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Nasional dan Tingkat Kabupaten juga telah melaksanakan penilaian dari Maret-Mei 2020.

Kasus PDP Meninggal di Salatiga Bertambah 1 Orang

Menurut Endang, penilaian dari sisi epidemiologi, kemampuan daerah dalam penanganan kasus Covid-19, dan kemampuan dalam penelusuran kontak terdekat dari pasien positif.

Berdasar sisi epidemiologi, lanjutnya, Kabupaten Grobogan termasuk kriteria daerah penularan tinggi atau masih zona merah dengan nilai total 70 (masuk rentang 60-70).

Kemampuan Daerah

Sedang dari sisi kemampuan daerah dalam penanganan kasus infeksi Covid-19. Menurut Endang, Grobogan termasuk kriteria daerah yang mempunyai respons sedang dengan nilai 800 (masuk rentang 500-850).

Pembelajaran dari Rumah Siswa di Solo Diperpanjang Hingga 13 Juli, Kini Guru Mulai Masuk

Kemudian dari sisi kemampuan daerah dalam melakukan penelusuran riwayat kontak dekat orang yang terinfeksi Covid-19. Kabupaten Grobogan, tambahnya, termasuk daerah yang mempunyai respons sedang dengan skor 325 (masuk rentang 300-375)

“Berdasarkan hasil pemetaan dan hasil penilaian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Nasional dan tingkat kabupaten tersebut, Kabupaten Grobogan belum bisa masuk ke tahapan new normal,” kata Endang Sulistyoningsih.

Saat ini menurut Endang, baru ada 102 kabupaten/kota yang dinyatakan zona hijau berdasar analisis Gugus Tugas Tingkat Nasional. Sehingga dapat melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19, kenormalan baru.

Disbudpar Kota Semarang Tunjukkan Cara Berwisata Saat New Normal

“Di Provinsi Jawa Tengah yang diperkenankan untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal baru satu, yaitu Kota Tegal,” imbuh dia.

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.