Aptrindo Larang Sopir Truk Gunakan Klakson Telolet

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng DIY melarang sopir truk anggotanya untuk menggunakan klakson dengan bunyi telolet.

Aptrindo Larang Sopir Truk Gunakan Klakson Telolet Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan DPD Aptrindo Jateng DIY, Yanuar Iswara. (Istimewa)

Semarangpos.com, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta anggotanya yang berprofesi sebagai sopir truk untuk tidak menggunakan klakson telolet.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan DPD Aptrindo Jateng DIY, Yanuar Iswara, Jumat (18/6/2021).

Yanuar menyebutkan alasan melarang sopir truk menggunakan klakson telolet. Hal itu dikarenakan penggunaan klakson telolet bisa menyebabkan kebocoran udara pada air tank hingga mengakibatkan rem blong.

Baca jugaAptrindo Jateng Tolak Rencana Pembatasan Truk Saat Libur Akhir Tahun

“Kalau rem kendaraan blong tentunya risiko kecelakaan akan semakin tinggi. Sehingga, kami tidak pernah berhenti mengingatkan agar para sopir truk untuk tidak menggunakan klakson telolet,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis kepada Semarangpos.com, Jumat (18/6/2021).

Selama ini masih banyak sopir truk maupun bus yang menggunakan klakson telolet. Selain suaranya unik, penggunaan klakson ini pun mampu menyita perhatian warga saat bus dan truk melintas.

Terbukti, tak jarang masih banyak warga khususnya anak-anak yang merekam video saat truk maupun bus yang melintas yang membunyikan klakson telolet.

Perisai

Yanuar menambahkan daripada memasang klakson telolet, ada baiknya para sopir truk memasang perisai palang belakang pada kendaraannya atau yang populer dengan istilah rear underrun protector (RUP).

Fungsi RUP ini diyakini bisa meminimalisasi timbul korban jika terjadi kasus kecelakaan tabrak belakang.

“Pokoknya pasang dulu rear underrun protector. Tidak usah berdebat soal ukuran atau desainnya. Yang penting, lakukan sesuatu yang bisa menahan kendaraan yang menabrak dari belakang agar tidak masuk ke kolong truk dan bisa menghidupkan air bag setelah terjadinya benturan,” tutur Yanuar.

Baca juga: Razia Bocah Telolet, Jasa Marga Gandeng Polisi

Imbauan Aptrindo Jateng DIY kepada para sopir truk untuk memasang RUP ini selaras dengan anjuran dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Penghargaan yang diberikan KNKT akhir 2020 kepada Aptrindo Jateng DIY sebagai pelopor keselamatan angkutan jalan membuat kami punya tanggung jawab moril. Kami harus senantiasa menomorsatukan faktor keselamatan,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.