BNN Jateng Sita 12,5 Kg Ganjar Selama 2020
Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah atau BNN Jateng mencatatkan pencapaian cukup bagus dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di 2020.
Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah atau BNN Jateng mengamankan sekitar 12,5 kg ganjar selama tahun 2020.
Selain ganja, pada tahun ini BNN Jateng juga menyita 1.575,50 gram sabu, 561 butir ekstasi, 79 permen yang mengandung tetrahidrokanabinol (THC) atau yang populer disebut permen ganjar, dan 6 paket THC cair.
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, menyebutkan narkoba sebanyak itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan selama kurun waktu 2020.
Terungkap! Aparat Polres Wonosobo Jadi Aktor Peredaran Sabu di Soloraya
“Sepanjang 2020, BNN Jateng juga telah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 40 orang,” ujar Benny dalam keterangan resmi, Jumat (18/12/2020).
Selain kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sepanjang tahun ini BNN Jateng juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Total ada 2 kasus TPPU narkotika yang diungkap dengan jumlah tersangka 5 orang. Sementara hasil kejahatan TPPU narkoba yang berhasil diamankan mencapai Rp1,2 juta, 1 rumah, 2 mobil, 2 motor, 2 jam tangan, dan 4 handphone.
“Sepanjang tahun ini, kami juga memusnahkan 6.600 gram sabu, 62 kg ganja, dan 486 ekstasi hasil pengungkapan kasus sebelumnya,” imbuh Benny.
Rehabilitasi
Selain melakukan upaya penindakan, BNN Jateng juga memberikan layanan rehabilitasi kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Total ada sekitar 2.243 orang yang menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba. Dari jumlah sebanyak itu, 402 orang menjalani rehabilitas di ruang perawatan yang disediakan BNN. Sementara sisanya, 1.841 orang menjalani rehabilitas secara rawat jalan.
Jateng Masih Juara IV Penyalahgunaan Narkoba
Benny menambahkan saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19. Perhatian pemerintah pun terkuras dengan pandemi Covid-19 yang masih mengancam keselamatan masyarakat.
Meski demikian, perhatian terhadap bahaya narkoba tidak boleh surut. “Oleh karenanya, kami dari BNN tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi bangsa,” tuturnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Sepekan, Polda Jateng Amankan 900 Gram Sabu-Sabu
- Duh, Sudah Ditahan, Napi LP Pati Masih Kendalikan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu
- Hari Kartini, Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ketangkap Jualan Tembakau Gorila
- Konsumsi Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Perwira Polisi di Wonogiri Kena Tangkap
- Puluhan Tahun Jadi Bandar Narkoba, Aset Warga Banyumas Disita BNN
- Imlek 2572, Napi Narkoba di Jateng Peroleh Remisi
- Polisi di Jateng Sita 14,92 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.