Buruh Semarang Tak Puas UMP Jateng Cuma Naik Rp136.000
Serikat buruh dan Dewan Pengupahan Kota Semarang merasa keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah sebesar Rp136.000, dari Rp1.605.396 menjadi Rp1.742.015 untuk 2020.
Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok)
Baca Juga
- Tambang Ilegal Sulit Diberantas, Butuh Komitmen Tegas Pemerintah
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Suntik 1,6 Juta Orang Sepekan, Cakupan Vaksinasi Jateng Masih Paling Rendah
- Sepekan, Polda Jateng Amankan 900 Gram Sabu-Sabu
- Setahun Pandemi, Pelanggaran Lalu Lintas Jateng Turun 87,7%
- Testing Tinggi, Positivity Rate Jateng Dekati Standar WHO
- Wow! Ekspor Pertanian Jateng Tertinggi Nasional
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.