Covid-19 Bikin 615 Pekerja Temanggung Dirumahkan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung mendata tiga perusahaan dan didapat data sedikitnya 615 pekerja dirumahkan karena Covid-19.

Covid-19 Bikin 615 Pekerja Temanggung Dirumahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono. (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Dari tiga perusahaan yang terdata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung sedikitnya 615 pekerja dirumahkan. Mereka terdampak teror virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Demikian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, Rabu (8/4/2020). Ia mengatakan sejumlah pekerja yang dirumahkan tersebut berasal dari Prima Rajawali 7 orang, Cipta Usaha Mandiri 255 orang, dan Duta Sumpit 353 orang,

Diduga Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng

“Hingga saat ini belum ada perusahaan di Temanggung yang melakukan pemutusan hubungan kerja [PHK]. Namun, beberapa perusahaan telah merumahkan pekerjanya karena kondisi perusahaan sepi,” katanya.

Kartu Prakerja

Ia menuturkan para pekerja Temanggung yang dirumahkan karena Covid-19 tersebut diusulkan ke pemerintah pusat melalui provinsi dalam program Kartu Prakerja. Kemudian usulan nanti akan diverifikasi oleh pusat.

“Sesuai hasil rapat koordinasi saat ini ada program peluncuran kartu prakerja maka yang kami utamakan bagi pekerja yang di-PHK kebetulan di Temanggung belum ada, maka yang dirumahkan sejumlah 615 kami usulkan untuk bisa mendapatkan program tersebut,” katanya.

Undip Terima 2.066 Siswa dari Jalur SNMPTN 2020, Cek Namanya di Sini…

Ia menuturkan program kartu prakerja ini kegiatannya adalah pelatihan yang berbasis daring (online). “Mereka yang kami usulkan itu harus mempunyai alamat lengkap, NIK, nomor telepon seluler, dan email, karena nanti pelatihannya adalah online, tidak ada pertemuan kumpul jadi satu tidak ada,” katanya.

Agus menyampaikan nanti prakerja akibat terdampak Covid-19 di Temanggung tersebut mendapatkan insentif Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan, namun sampai saat ini teknisnya seperti apa pihaknya belum tahu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.