Covid-19 Kian Masif, Jateng Perpanjang Libur Sekolah

Pemprov Jawa Tengah (Jateng) memperpanjang masa libur atau belajar di rumah bagi siswa, menyusul persebaran virus corona yang kian masif.

Covid-19 Kian Masif, Jateng Perpanjang Libur Sekolah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri. (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri. Sebagai gantinya, siswa diminta untuk belajar di rumah secara online atau daring.

Sebelumnya, Pemprov Jateng memutuskan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah mulai tanggal 16-29 Maret, atau selama 14 hari. Namun, keputusan itu diubah menyusul persebaran virus corona yang kian masif. Jateng pun memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 13 April 2020.

“Iya kita perpanjang. Bukan libur, tapi belajar di rumah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, kepada Semarangpos.com, Rabu (25/3/2020).

Wabah Virus Corona, Jateng Liburkan Seluruh Sekolah

Keputusan untuk memperpanjang masa siswa belajar di rumah itu dituangkan dalam Surat Edaran No. 443/2/09002 tentang Layanan Penyelenggaraan Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jateng.

Dalam surat yang ditandatangani Jumeri tanggal 24 Maret 2020 itu, masa perpanjangan KBD mandiri secara daring itu akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang disebabkan persebaran Covid-19.

Pasien Positif Corona Meninggal di Jateng Bertambah, Jadi 4

Dengan kata lain, masa libur sekolah itu bisa diperpanjang jika situasi atau kondisi persebaran virus corona di Jateng semakin masif.

Meski demikian, kebijakan ini hanya berlaku untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Sedangkan, untuk pelajar SD dan SMP disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau untuk SD dan SMP, sesuai kewenangannya, tergantung pada [kebijakan] pemerintah kabupaten/kota,” jelas Jumeri.

Selain meniadakan KBM di sekolah, dalam surat tersebut Disdikbud Jateng juga meminta sekolah untuk tidak menggelar atau membatalkan kegiatan yang terdapat interaksi fisik, seperti study tour, praktik kerja industry (prakerin), kemah, wisuda, seminar, in house training hingga ekstrakulikuler.

UN Dihapus

Selain memperpanjang masa libur sekolah atau belajar di rumah, Pemprov Jateng juga akan menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun ini. Kebijakan menghapus UN itu sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat.

UN 2020 Dihapus, Siswa SMK Jateng Sudah Mangkir Ujian Duluan

“Seluruh Indonesia, kebijakan UN dihapus. UN dihapus karena tidak menentukan. Selain itu, kita tidak mungkin menghadirkan siswa ke sekolah di masa seperti ini [tanggap darurat bencana virus corona],” ujarnya.

Selain UN, Jumeri juga mengaku ujian kenaikan kelas juga akan dihapus. Bagi sekolah yang bisa menggelar ujian kenaikan kelas secara online, tetap diimbau untuk menggelar ujian.

“Tapi, bagi sekolah yang tidak bisa menggelar ujian secara daring, bisa menggunakan akumulasi nilai semester untuk kenaikan kelas. Ini berlaku bagi siswa SD, SMP, SMK, dan SMA juga,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.