Datangi Kantor DLHK Jateng, Warga Nguter Kembali Keluhkan Limbah PT RUM Sukoharjo
Warga Nguter Sukoharjo kembali mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah pabrik PT Rayon Utama Makmur alias PT RUM.
Semarangpos.com, SEMARANG – Warga Desa Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) kembali mengeluhkan pencemaran limbah pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM). Keluhan itu mereka sampaikan saat mendatangi Kantor Dinas Lingkungah Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng di Kota Semarang, Kamis (15/4/2021).
Mereka datang bersama dengan advokat dari LBH Semarang dan aktivisi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Manajer Advokasi Walhi Jateng, Iqbal Alma, mengatakan kedatangan warga Desa Nguter itu tak lain untuk mengeluhkan pencemaran udara yang berasal dari limbah perusahaan PT RUM Sukoharjo.
Baca juga : Gawat, Bukan Hanya PT RUM Sukoharjo yang Diduga Buang Limbah B3 di Brebes
“Kami mendesak Bupati Sukoharjo agar serius menangani masalah ini. Selain itu, kami minta DLHK Jateng melakukan uji ulang kualitas baku mutu lingkungan dengan melibatkan warga. Jika terbukti melakukan pencemaran, kami minta PT RUM ditindak tegas,” ujar Iqbal kepada wartawan di Semarang, Jumat (16/4/2021).
Menurut Iqbal, sudah empat tahun warga Desa Nguter Sukoharjo hidup dalam gangguan limbah udara PT RUM Sukoharjo. Selama empat tahun itu pula kesehatan warga terganggu seperti mual, pusing, hingga sesak nafas.
Selain gangguan kesehatan, limbah cair PT RUM juga mengakibatkan sawah petani gagal panan. Air yang digunakan untuk mengairi sawah kerap tercemar limbah.
“Warga sudah banyak dirugikan baik kesehatan maupun materi,” ujarnya.
Baca juga: Ganjar: Masih Ada 10 Perusahaan Buang Limbah di Bengawan Solo
Sementara itu, narahubung warga Nguter dari pihak LBH Semarang, Nico Wauran, menyatakan warga mengajukan tiga tuntutan kepada DLHK Jateng. Ketiga tuntutan itu yakni DLHK melakukan uji ulang kualitas baku mutu lingkungan PT RUM.
“DLHK harus melibatkan warga dalam uji ulang kualitas baku mutu itu. Selain itu, kami menuntut agar DLHK menindak tegas PT RUM agar tidak lagi melakukan pencemaran air dan udara, serta menghentikan seluruh ketidakadilan yang dialami warga,” ujar Nico.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Demo Pabrik Sarung Mangga, 2 Warga Desa Pekalongan Jadi Tersangka
- Gubernur Ganjar Dinilai Lalai Tangani Pencemaran Bengawan Solo
- Jalan Kaki Dari Rembang Ke Jakarta, Pria Ini Pengin Ketemu Jokowi Protes Limbah Sawit
- DLH Temanggung Ambil Sampel Air Sungai Elo, Begini Temuannya…
- Gawat, Bukan Hanya PT RUM Sukoharjo yang Diduga Buang Limbah B3 di Brebes
- DLHPS Brebes: Limbah Diduga Milik PT RUM Jenis B3 dari Pabrik Tekstil
- Limbah B3 Dibuang di Brebes, DLHPS Desak PT RUM Sukoharjo Beri Penjelasan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.