Di Kota Lama, Warga Semarang Pura-Pura Dirampok

Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara, Kota Semarang, ibu kota Jawa Tengah, Senin (6/7/2020), menangkap warga Semarang yang pura-pura dirampok.

Di Kota Lama, Warga Semarang Pura-Pura Dirampok Foto unggahan @resmob_elang_utara di Instagram terkait upaya menipu telah dirampok, Senin (6/7/2020). (Instagram-@resmob_elang_utara)

Semarangpos.com, SEMARANG Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara, Kota Semarang, ibu kota Jawa Tengah, Senin (6/7/2020), menangkap warga Semarang yang pura-pura dirampok. Aksi tipu-tipu itu dilakukan di Jl. Sendowo, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Resmob merupakan singkatan dari reserse mobil. Tugas tim Resmob Elang Utara ialah menghentikan dan memburu kejahatan di wilayah hukum Polsek Semarang Utara.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 5 Juli 2020 pukul 21.00 WIB seperti yang diunggah di akun @resmob_elang_utara, Senin (6/7/2020).

Nasi Berkat Warga Sukoharjo Pengobat Rindu

Berikut ini pemaparan kejadian warga Semarang yang pura-pura dirampok itu secara kronologis. Pertama-tama, Resmob Elang Utara mendapatkan informasi mengenai adanya perampokan bersenjata api di Sendowo.

Korban tersebut mengaku ditodong oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Oleh karena itu, ia menyerahkan uang sebanyak Rp7 juta kepada pelaku.

“Lalu kami ke TKP, tapi korban malah takut melihat kami,” ujarnya. Bukan hanya itu, sang korban juga merasa bingung ketika disuruh merekonstruksi kejadian.

Om Hao Bilang Makhluk Astral Bisa Sukai Manusia

Tim Resmob Elang Utara kembali menyelidiki dan mengetahui bahwa tidak ada orang yang melihat kejadian di TKP. Oleh karena itu, kasus tersebut tidak memiliki saksi.

“Dan akhirnya mengakuinya bahwa dia berbohong,” katanya setelah melakukan interogasi.

Hindari Bayar Utang

 

View this post on Instagram

 

Team Resmob Elang Utara mengamankan orang yg pura² habis kerampokan. Lokasi di Sendowo Kawasan Kota Lama. . Kronologi. Elang Utara mendapat info adanya perampokan di Sendowo kota lama dg menggunakan Senjata Api (senpi). Korban ngaku di todong oleh 3 Orang 2 motor….dan uang 7 jt di serahkan , NGAKUNYA…. Lalu Kita ke TKP, tapi korban malah takut melihat kita.. Di suruh rekontruksi kejadian Malah bingung.. Kita introgasi lagi dan di sekitar TKP TIDAK ada yg melihat kejadian. Dan akhirnya mengakuinya bahwa dia berbohong. Ternyata uang 7 jt habis buat judi online. . MODUS pura² jadi korban perampokan agar tidak disuruh bayar hutang di kantornya ( jasa angkut antar barang online ) Sekarang Tersangka diserahkan ke Polsek Semarang Tengah (TKP masuk wilkum semarang tengah) utk pemeriksaksaan lebih lanjut. . 21.00 wib // 5/07/2020 . @polsek_semarang_utara @agusarab_utara . #humaspoldajateng #humaspolrestabessmg #polseksemarangutara #polsekutara #resmobelangutara #elangutara

A post shared by Elang Utara (@resmob_elang_utara) on

Jadi, uang Rp7 juta tadi digunakan untuk berjudi secara online alias dalam jaringan atau daring. Berdasarkan foto KTP yang terdapat pada unggahan tersebut, orang yang berpura-pura tadi bernama Syamsyul Hilal. Dia berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Sadis! Inilah Alasan Gedung Lawang Sewu Terkenal Seram

Syamsyul berpura-pura menjadi korban perampokan supaya tidak disuruh membayar utang di kantornya. Ia bekerja di tempat jasa angkut antarbarang online.

Setelah aksi tipu-tipunya terbongkar, tersangka tersebut diserahkan ke Polsek Semarang Tengah. Ia kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya kalau memang di sekitar situ habis terjadi perampokan ciri ciri nya adalah pasti heboh dan warga rame di tempat lokasi perampokan nya utk melihat kejadian jika sepi sudah pasti modus penipuan sama aja dengan mempermainkan pihak kepolisian,” komentar @neo_andreas pada unggahan sejenis di akun @kejadianseputarsemarang, Senin (6/7/2020).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.