Gedung Ngasirah Kudus Ditawarkan untuk Hotel
Gedung Pertemuan Ngasirah kini tinggal lahan kosong karena bangunan yang selama ini digunakan sebagai gedung pertemuan sudah dirobohkan. Lahan kosong itu ditawarkan menjadi hotel berbintang.
Semarangpos.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menawarkan kepada investor kompleks Gedung Ngasirah. Lahan bekas gedung pertemuan itu dinilai tepat dijadikan hotel berbintang tiga yang hingga kini masih langka di Kudus.
“Kami memang berharap di Kota Kudus tersedia hotel berbintang tiga, mengingat banyak tamu yang berkunjung ke Kudus menginapnya justru di Semarang karena tidak tersedia hotel berbintang tiga,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019).
Untuk itulah, kata dia, lahan bekas kompleks gedung pertemuan yang ada di Jl. Jenderal Sudirman Kudus itu ditawarkan kepada investor agar dibangun hotel berbintang tiga. Harapannya, ketika ada tamu dari luar kota yang menginginkan bermalam di hotel berbintang tiga tidak perlu lagi menginap di Semarang.
Jika ada investor yang berminat, dia berharap gedung itu dibangun kembali sebagai hotel yang dilengkapi dengan gedung pertemuan. Dengan demikian, katanya, hotel baru nanti tidak menghilangkan fungsi utama Gedung Pertemuan Ngasirah yang saat ini sudah rata dengan tanah.
Kompleks Gedung Pertemuan Ngasirah kini hanya tersisa lahan kosong karena bangunan yang selama ini digunakan sebagai gedung pertemuan sudah dirobohkan. Gedung pertemuan yang dibangun pada tahun 1982 itu dirobohkan karena telah rusak sehingga tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan lagi.
Sebelumnya, ada investor yang tertarik memanfaatkan lahan bekas Gedung Ngasirah untuk dijadikan pusat perbelanjaan, namun terbentur aturan karena berdekatan dengan pasar tradisional. Sejauh ini Kudus cukup padat pusat perbelanjaan, seperti Ada Swalayan, Ramayana, serta Hypermart, sedangkan Matahari Plasa Kudus terbakar pada 22 Februari 2018.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
- Pemotongan Insentif Nakes di Kudus Masih Misteri, Polda Jateng Kumpulkan Bukti
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.