RSUD Wongsonegoro Sebut Pemakaman Jenazah Covid-19 di Ngerangan Klaten Sudah Sesuai Prosedur

Pihak RSUD Wongsonegoro Semarang membantah tudingan warga Ngerangan Klaten yang menganggap penanganan jenazah Covid-19 tidak sesuai prosedur.

RSUD Wongsonegoro Sebut Pemakaman Jenazah Covid-19 di Ngerangan Klaten Sudah Sesuai Prosedur Ilustrasi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. (Dok. Solopos-Antara/Muhammad Adimaja)

Semarangpos.com, SEMARANG — RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang membantah telah melanggar prosedur dalam pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.

Kasubag Informasi dan Pemasaran RSUD Wongsonegoro, Wiwik Dwi Pristiwati, mengatakan selama ini penanganan jenazah Covid-19 sudah sesuai dengan prosedur. Tak hanya dalam pemulasaran jenazah, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan dalam prosesi pemakaman.

“Kita terapkan sesuai prosedur. Petugas kita dilengkapi dengan APD [alat pelindung diri]. Bukan hanya saat pemakaman, tapi sejak dibawa dari rumah sakit. Tidak cuma petugasnya, sopirnya [ambulans] bahkan kita minta pakai APD lengkap,” tutur Pristiwati kepada Semarangpos.com, Kamis (4/6/2020).

Di Bandara Ahmad Yani Semarang, Gubernur Jateng Galak…

Diberitakan Solopos.com, pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Ngerangan, Bayat, Klaten, Rabu (3/6/2020) dini hari mendapat keluhan dari warga sekitar.

Warga menuding pemakaman jenazah Covid-19 itu menyalahi prosedur. Hal itu dikarenakan pemakaman warga Ngerangan, berinisal Tk, 53 yang sehari-hari berdagang ayam di Kota Semarang itu terkesan ditutupi.

Kepala desa setempat menyebut pihak rumah sakit yang populer disebut RS Ketileng itu tidak menginformasikan lebih dulu jika warga yang dimakamkan itu positif terpapar Covid-19.

Pihak desa baru diberitahu setelah jenazah warga tersebut dimakamkan. Selain itu, kepala desa setempat juga menilai petugas pemakaman tidak menggunakan APD lengkap saat memakamkan jenazah Covid-19 itu.

Dikawal Polsek

Menanggapi hal itu, Pristiwati menyatakan jika informasi terkait pasien Covid-19 yang meninggal itu sudah disampaikan kepada pihak keluarga.

Pemakaman Jenazah Covid-19 Ngerangan Klaten, Gusgas: Jangan Dibawa Ke Rumah!

Pihak RS Ketileng juga selalu menginformasikan perihal adanya pasien Covid-19 yang akan dimakamkan kepada aparat kepolisian maupun TNI di wilayah tempat tinggal pasien.

“Begitu ada yang meninggal kita langsung beritahu ke keluarga dan juga polsek, maupun koramil. Nanti, dari polsek dan koramil biasanya ikut mengawal ambulans ke pemakaman. Kalau menginfokan ke warga memang bukan kewenangan kami. Kami cukup ke keluarga dan aparat setempat, supaya saat pemakaman mendampingi,” tutur Pristiwati.

Pristawati juga mengatakan pemulsaran jenazah Covid-19 telah melalui tahapan, seperti dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti. Peti tersebut tidak boleh dibuka lagi, meski pun oleh pihak keluarga.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.