Kejaksaan Buka Kemungkinan Panggil Lagi Sekda Jateng
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng), Yunan Harjaka, menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banpro) Jateng 2018.
Kepala Kejati Jateng, Yunan Harjaka. (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)
Baca Juga
- Sumarno Dilantik Menjadi Sekda Jateng, Sebelumnya Jabat Kepala BPKAD
- Pemprov Jateng Larang Perjalanan Dinas & Pertemuan Langsung
- Jateng Izinkan Pelaju Berlalu-lalang saat Larangan Mudik, Ini Syaratnya…
- Terima SK Pengangkatan, 1.409 CPNS Pemprov Jateng Tanda Tangan Pakta Integritas
- Berkas Kasus Dangdutan di Tegal Dilimpahkan ke Kejati Jateng
- Bupati dan Sekda Kudus Dipanggil Kejaksaan Jateng
- Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Suap PDAM Kudus
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.