KORUPSI JATENG : Mantan Kepala Perhutani Dituntut 3 Tahun Penjara
Mantan Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Teguh Hadi Siswanto seusai dituntut tiga tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (14/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)
Baca Juga
- Terima SK Pengangkatan, 1.409 CPNS Pemprov Jateng Tanda Tangan Pakta Integritas
- 3 Jaksa Kejaksaan Jateng Wajib Kembalikan Uang Suap
- Eks Aspidsus Kejaksaan Jateng Divonis Bui 2,5 Tahun
- Tuntutan bagi Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng 3 Tahun Penjara
- Eksepsi 3 Jaksa Kejaksaan Jateng di Pengadilan Tipikor Semarang Pupus
- Jatuhi Sanksi ASN Jateng, Gubernur Ganjar Gundah
- Duh, Aplikasi Tipikor Kejaksaan Jateng Hasil Suap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.