Kota Lama Bebas Kendaraan Berat, Bahkan Bus Trans Semarang
Kawasan Kota Lama mulai terlarang untuk kendaraan berat, termasuk bus.
Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menerapkan kebijakan pelarangan bagi kendaraan berukuran besar melintasi kawasan Kota Lama. Tak hanya truk atau kendaraan berat lainnya, bus bahkan juga dilarang melewati kawasan wisata yang banyak terdapat banyak bangunan bersejarah itu.
Pemasangan rambu larangan masuk kendaraan berat bahkan sudah mulai dilakukan Pemkot Semarang sejak Selasa (10/12/2019). Beberapa titik yang dipasangi rambu larangan itu yakni ujung Jalan Letjen Suprapto di persimpangan Sayangan, Bubakan, dan di sekitar polder Tawang.
“Ini salah satu upaya mengurangi kendaraan berat di Kota Lama Semarang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, kepada wartawan di Semarang, Selasa (10/12/2019).
Danang menambahkan kendaraan yang dilarang melintas di Kota Lama Semarang memiliki kategori berat di atas 3 ton. Bus Trans Semarang dan Trans Jateng juga tidak diizinkan melintas sehingga dialihkan melewati Pasar Johar lama atau Jalan Agus Salim.
“Kita sesuaikan rute semula [Trans Semarang]. Kita kembalikan lewat Agus Salim. Halte Trans Semarang dan Trans Jateng juga sudah diatur di sana,” tuturnya.
Sementara untuk bus pariwisata, Danang mengaku tetap tidak diizinkan melintas di kawasan Kota Lama Semarang. Meski demikian, pihaknya menyediakan kantong parkir di sekitar Kota Lama, salah satunya di bekas tempat parkir Damri, Berok.
Sementara itu, Kepala Sub Unit II Satlantas Polres Semarang, Inspektur Dua (Ipda) Rudiyanto, mengatakan sosialisasi pelarangan kendaraan
Ipda Rudiyanto selaku Kasubnit II Satlantas Polestabes Semarang mengatakan pelarangan kendaraan yang melintas di kawasan Kota Lama saat ini baru masuk tahap sosialisasi. Pelarangan ini, lanjutnya merupakan bagian dari rencana Kota Lama untuk menjadi city walk.
“Pemasangan rambu ini sifatnya masih sosialisasi. Kendaraan yang melanggar untuk saat ini baru diberikan teguran,” ujar Rudiyanto.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Roadshow Mall to Mall di Semarang, Saloka Siapkan Harga Spesial
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Gua Maria Ambarawa Miliki Patung Bunda Maria Tertinggi Se-Asia
- Sadis, Sejoli di Semarang Bunuh Bayi Di Dalam Toilet
- Merasakan Sensasi Joging di Hutan Wisata Tinjomoyo
- Tragis! Main Hujan-hujanan, Balita Semarang Hanyut di Saluran Air
- Kena Razia karena Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini Terima Bantuan Kapolda Jateng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.