Langkah Pengedar Pil Hexymer di Pekalongan Dihentikan Polisi

Polresta Pekalongan melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir ini menangkap pemuda 19 yang dituduh sebagai pengedar pil hexymer.

Langkah Pengedar Pil Hexymer di Pekalongan Dihentikan Polisi Kapolresta Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez memaparkan keterangan penangkapan terhadap pengedar pil hexymer. (Antara-Kutnadi)

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Jajaran Polresta Pekalongan melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir ini mengamankan 288 butir pil hexymer. Pemuda berisial MDA, 19, yang diduga sebagai pengedar barang haram itu dicokok polisi.

Kapolresta Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020), mengatakan MDA, 19, warga Kelurahan Kuripan Yosorejo, dibekuk polisi saat hendak mengedarkan pil hexymer di sekitar pintu jalan tol Sokoduwet.

Es Puter Conglik Semarang Pas Buat Ngadem

“Pelaku sudah menjadi target operasi polisi. Saat penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan 96 paket yang berisi 288 butir pil hexymer,” katanya.

Informasi Transaksi

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari anggota Satuan Narkotika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polresta Pekalongan mendapatkan informasi adanya indikasi transaksi narkoba di exit tol Sokoduwet. Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan sekaligus membekuk pelaku.

Ada Sosok Baik Hati Penunggu Rumah Harta Karun Semarang

Egy yang didampingi Kepala Subbag Humas AKP Suparji mengatakan saat digeledah oleh polisi ditemukan barang bukti berupa 96 paket berisi 288 pil hexymer, sebuah ponsel, uang tunai Rp100.000, dan dua bungkus plastik klip.

Pelaku berikut barang buktinya, kata dia, kemudian dibawa ke Mapolresta Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang I Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.