Lantik 41 Kades, Bupati Batang Peringatkan Masalah Hukum

Bupati Batang Wihaji, Jumat (27/12/2019), melantik 41 kepala desa yang terpilih pada Pilkades Serentak 2019.

Lantik 41 Kades, Bupati Batang Peringatkan Masalah Hukum Bupati Batang Wihaji, Jumat (27/12/2019), melantik 41 kepala desa yang terpilih pada Pilkades Serentak 2019. (Antara-Kutnadi)

Semarangpos.com, BATANG — Bupati Batang Wihaji melantik 41 kepala desa hasil Pilkades Serentak 2019.Kepada para kades itu, ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang tidak akan mengintervensi apabila kelak ada kepala desa yang bermasalah dengan hukum.

Warning itu disampaikan Bupati Wihaji seusai pelantikan gelombang II kepala desa hasil Pilkades Serentak 2019. Menurutnya, kejaksaan negeri (kejari) atau penegak hukum lainnya tak akan diintervensi pemkab apabila kelak ada kepala desa yang bermasalah secara hukum.

Pemkab, menurutnya, akan memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada para kades tentang penyelenggaraan pemerintah desa. Diklat itu dilalukan karena tugas pemkab hanya memberikan upaya pencegahan kepada mereka agar agar mereka mengetahui batasan-batasan tugas sehingga tidak menyalahi peraturan dan melakukan penyelewengan.

“Akan tetapi, apabila ada kades yang terjerat hukum, kami tidak akan mengintervensi [terhadap kejari],” katanya menegaskan.

Pada gelombang pertama Pemkab Batang melantik 163 kepala desa yang dilaksanakan pada tanggal 8 November 2019 lalu. Sedangkan, untuk gelombang kedua yang dilakukan pada tanggal  27 Desember 2019 dilantik 41.

Bupati mengapresiasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2019 yang berlangsung dengan baik, lancar, dan kondusif. Kesuksesan dan kondisi yang aman di daerah, kata dia, tidak lepas pula sikap kedewasaan berpolitik masyarakat dalam menentukan calon kepala desa sehingga tidak sampai menimbulkan masalah.

“Saya titip kepada kedes yang baru dilantik agar mengalokasikan dana desa untuk pembuatan jamban bagi masyarakat karena angka stunting masih cukup tinggi sekitar 25 persen. Hal ini diakibat pola hidup tidak sehat,” katanya.

Selain itu, kata dia, para kades terpilih juga harus bisa melakukan inovasi dan kreativitas baru yang dapat mengangkat semua potensi desa dengan one village one product, serta alokasikan Dana Desa untuk mendukung fasilitas smart village dan smart city untuk data ulang warga miskin. “Saya berharap ada data ulang warga miskin karena berdasar laporan masih banyak masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan sosial,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata menjelaskan bahwa pelantikan gelombang II sesuai dengan akhir masa jabatan kades sebelumnya. “Pada [pelantikan] tahap kedua sebanyak 41 kades terpilih. Akan tetapi, kades terpilih Desa Sidayu yang meninggal dunia karena belum dilantik sehingga akan dilaksanakan pemilihan ulang,” kata Agung Wisnu Barata.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.