Mantan Bupati Pekalongan Kembalikan Rp1,2 M ke RSUD Kraton
Mantan Bupati Pekalongan Amat Antono, Selasa (29/10/2019), mengembalikan uang sekitar Rp1,2 miliar ke RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Uang itu berkaitan dengan taksiran kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif manajerial pejabat struktural di rumah sakit tersebut.
Mantan Bupati Amat Antono dan Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti diperiksa hakim Pengadilan Tipikor Semarang sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana insentif manajerial RSUD Kraton Pekalongan, Selasa (29/10/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
Baca Juga
- Bobol Rp1,9 M, Mantan Pegawai BRI Kendal Dituntut 6 Tahun
- Suap Bupati Kudus Bikin Tamzil Divonis 8 Tahun Penjara
- Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng Cabut BAP
- Tuntutan bagi Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng 3 Tahun Penjara
- Bupati Tamzil Dituntut Penjara 10 Tahun
- Agus Kroto Divonis 4,5 Tahun Penjara terkait Suap Bupati Kudus
- Staf Khusus Bupati Kudus Dituntut 6 Tahun Bui
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.