Masih Zona Merah, Semarang Larang Lomba 17-an

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melarang diadakannya lomba 17-an untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Masih Zona Merah, Semarang Larang Lomba 17-an Tangkapan layar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat mengimbau masyarakatnya untuk tidak menggunakan masker saat berolahraga. (Instagram—hendrarprihadi)

Semarangpos.com, SEMARANG – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dipastikan bakal sepi. Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang tidak mengizinkan diadakannya lomba untuk memperingati Hari Kemerdekaan atau populer disebut lomba 17-an.

Larangan itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (6/8/2020). Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebut alasan pelarangan diadakan lomba 17-an karena situasi yang masih pandemi Covid-19.

“Lomba-lomba tidak diperbolehkan. Peringatan Kemerdekaan RI supaya diarahkan kegiatan tirakatan di lingkungan masing-masing,” ujar Hendi.

Garmen di Semarang Digerayangi Maling Tanpa Celana

Hendi mengatakan lomba berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Hal itu pun berpotensi membuat penerapan protokol kesehatan berupa physical distancing sulit diterapkan. Situasi itu pun berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Hendi pun mengimbau warga supaya menggelar syukuran atau tirakatan pada malam HUT Kemerdekaan RI di lingkungannya masing-masing.

Meski demikian, tirakatan itu harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Sementara itu untuk upacara Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti, Hendi mengatakan akan digelar di Balai Kota Semarang.

Jadi Asisten Rumah Tangga di Semarang, Warga Salatiga Positif Covid-19

“Upacaranya diikuti beberapa peserta saja. Terbatas, tidak banyak dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Meski demikian, adanya larangan menggelar lomba itu tampaknya tak mengurangi antusias warga menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia.

Hal ini terlihat dengan dihiasnya jalanan kampong dan permukiman warga dengan bendara merah putih maupun umbul-umbul.

Berdasarkan peta risiko Covid-19 milik pemerintah di situs web covid-19.go.id/peta-risiko per Jumat (7/8/2020), Kota Semarang masih masuk dalam kategori zona merah atau berisiko tinggi dalam persebaran Covid-19.

Sedangkan data tercantum di situs web siagacorona.semarangkota.go.id, total kasus positif Covid-19 di Kota Semarang saat ini mencapai 4.415 orang. Perinciannya, 534 orang menjalani perawatan, 3.395 orang sembuh, dan 486 orang meninggal dunia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.