NARKOBA SEMARANG : Joko Edan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)
Baca Juga
- Jemput Narkoba Sambil Bonceng Istri & Anak, Pria Semarang Diciduk Polisi
- 4 Mahasiswa Semarang Pendemo Omnibus Law Divonis Bersalah
- Petugas LP Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Psikotropika
- Polda Jateng Gelar Razia Narkoba di 11 Kafe Semarang, Ini Temuannya…
- Sebulan Lebih PPKM, Sejumlah Kafe di Semarang Masih Langgar Jam Operasional
- Pelaku Kekerasan di Mertodranan Solo Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
- Nekat, Perempuan Ini Coba Selundupkan Sabu-Sabu ke LP Semarang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.