NARKOBA SEMARANG : Tahanan Pengadilan Gagal Dapat Kiriman Sabu-Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)
Baca Juga
- Jemput Narkoba Sambil Bonceng Istri & Anak, Pria Semarang Diciduk Polisi
- Pengadilan Kabulkan Gugatan Pekerja, Penerbit Koran Wawasan Wajib Bayar Rp1,2 Miliar
- Petugas LP Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Psikotropika
- Polda Jateng Gelar Razia Narkoba di 11 Kafe Semarang, Ini Temuannya…
- Sebulan Lebih PPKM, Sejumlah Kafe di Semarang Masih Langgar Jam Operasional
- Nekat, Perempuan Ini Coba Selundupkan Sabu-Sabu ke LP Semarang
- Berawal dari LP Semarang, Polda Jateng Ungkap Peredaran 8,1 Kg Sabu-Sabu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.