Pandemi Jangan Menjadi Penghambat Pembangunan Sragen

Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung berpengaruh pada rencana pembangunan menengah dan jangka panjang Kabupaten Sragen.

Pandemi Jangan Menjadi Penghambat Pembangunan Sragen Sekda Sragen, Tatag Prabowo menjelaskan pembangunan Kabupaten Sragen dalam Solopos Talkshow Virtual, Sesarengan Mbangun Sukowati, Kamis (29/7/2021) malam. (Tangkapan layar)

Semarangpos.com, SOLO – Kabupaten Sragen bukan hanya milik pemerintahan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saja namun milik masyarakat, pembangunan harus dilakukan bersama-sama untuk itu saatnya Sesarengan Mbangun Sukowati.

Hal itu disampaikan Sekda Tatag saat menjadi salah satu narasumber Solopos Talkshow Virtual Bersama Membangun Kabupaten Sragen dengan tema Sesarengan Mbangun Sukowati, Kamis (29/7/2021) malam.

Selain Sekda yang mewakili Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, talkshow juga menghadirkan empat narasumber lainnya. Yakni Direktur Utama PT Delapan Jaya Group, Alan Darma SK, Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Indah Juanita. Kemudian Direktur Universitas Terbuka Surakarta, Yulia Budiwati, dan Region Sales JNE Jateng-DIY, Bambang Widiatmoko.

Baca juga: 6 Organisasi Mahasiswa Siap Bantu Penanganan Covid-19 Jateng

Talkshow Bersama Membangun Kabupaten Sragen yang dipandu Pemimpin Redaksi Solopos Media Group Rini Yustiningsih, disiarkan life melalui Youtube, Instagram dan Facebook Solopos. Juga didukung Artugo, JNE Express, Universitas Terbuka Surakarta, Prodia, dan Nasmoco Ring Road Solo.

Lebih lanjut Sekda Tatag mengatakan pada awal pemerintahan Bupati Yuni, sudah melalukan review Perda Tata Ruang Sragen. Bagaimana agar dengan perda tersebut investasi bisa masuk ke Kabupaten Sragen.

“Demikian juga membangun sumber daya manusia [SDM] yang ada untuk pembangunan Sragen. Termasuk infrastruktur penunjang masuknya investasi, juga pelayanan publik dan penyederhanaan birokrasi,” jelas Sekda

Baca juga: Keluar dari Zona Merah, Ini Cara Kudus Turunkan BOR Hingga 15%, Ini Rahasianya

Pembangunan Sragen Harus Berlanjut

Namun diakui Tatag, bahwa pada awal pemerintahan kedua Bupati Yuni pada 2020, muncul pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung. Tentu ini berpengaruh pada rencana pembangunan menengah dan jangka panjang.

Sehingga pencapaian pembangunan sumber daya manusia belum maksimal, termasuk pembangunan infrastruktur yang baru mencapai 93%. Namun, lanjut Sekda Tatag, pembangunan Sragen berkesinambungan.

“Siapapun nanti yang memimpin, pembangunan Sragen harus terus berlanjut dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Sehingga tidak ada alasan pandemi jadi penghambat pembangunan di Sukowati,” jelas Sekda Tatag.

Baca juga: Baru 2,5 Juta Warga Terima Vaksin Covid-19, Jateng Geser Sentra Vaksinasi ke Desa

Salah satu upayanya agar pembangunan Sragen tidak stagnan, menurut Sekda adalah memberikan kemudahan pelayanan perizinan. Kemudian menata ulang rencana yang sudah ada menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

“Jadi diharapkan pandemi tidak mematahkan semangat Sesarengan Mbangun Sukowati,” tegas Sekda Tatag Prabowo.

Sesarengan Mbangun Sukowati

Kemudahan pelayanan perizinan di Sragen diakui oleh Direktur Utama PT Delapan Jaya Group, Alan Darma SK. Bahkan dengan bantuan Pemkab Sragen ketersediaan karyawan untuk perusahaan garmen tersebut bisa tercukupi.

“Melalui kerja sama dengan Pemkab Sragen kini perusahaan konveksi yang semula di Kota Sragen, telah pindah ke depan Terminal Pilangsari Sragen. Jumlah karyawan kami pun dari 30 orang di awal berdiri 2016, kini berkembang menjadi 600 orang,” ujar Alan Darma.

Hal ini pun mendapat respons positif dari Direktur Universitas Terbuka Surakarta, Yulia Budiwati yang siap membantu pembangunan SDM di Sragen. Staf Pemkab Sragen bisa ikut kuliah jarak jauh dengan biaya yang terjangkau.

“Beberapa program studi di Universitas Terbuka Surakarta bisa menjadi pilihan untuk peningkatan SDM di Sragen,” ujar Yulia Budiwati.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.